Berita

Ditjen Imigrasi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagaratra yang digelar pada 27-28 Desember 2023/Ist

Hukum

Imigrasi Amankan Puluhan WNA asal India hingga Australia

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagaratra yang digelar pada 27-28 Desember 2023. Operasi tersebut untuk pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Operasi Jagratara dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan nasional dalam menghadapi Nataru 2023/2024, Pilpres dan Pilkada pada Februari 2024," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (30/12).

Puluhan WNA yang diamankan di antaranya, delapan orang WN Australia dan RRT diduga terdapat ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas dilaksanakan, yang ditemukan oleh petugas Divisi Keimigrasian Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.


Berikutnya, WN Rusia, Pakistan dan Nigeria yang diketahui overstay (tinggal melebihi batas waktu izin tinggal), yang ditemukan oleh Petugas Divisi Keimigrasian Bali, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

“Orang asing yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian telah ditindaklanjuti oleh masing-masing unit pelaksana teknis dengan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Godam.

Selain melaksanakan kendali pelaksanaan Operasi Jagaratra, Ditjen Imigrasi juga berhasil mengamankan 30 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (27/12).

Orang asing yang diamankan terdiri dari 28 orang warga negara India dan dua orang warga negara RRT. Ke-28 WN India diamankan sekitar pukul 10.30 WIB dari sebuah ruko di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan, yakni mengoperasikan mesin produksi manufaktur membuat kerajinan perhiasan dari bahan baku perak.

Adapun izin tinggal yang dimiliki antara lain Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penanam modal sebanyak 18 orang, ITAS bekerja sebanyak enam orang dan izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak empat orang.

Sementara itu, dua orang WN RRT diamankan sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai pengembangan atas perkara 13 Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian RRT yang telah dideportasi pada 20 dan 21 Desember 2023.

Kedua WN RRT tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun izin tinggal yang dimiliki. Selanjutnya, petugas membawa kedua orang asing tersebut ke Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut

““Ditjen Imigrasi terus berupaya memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional di melalui pengawasan orang asing dan penegakan hukum di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia,” pungkas Godam.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya