Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertama di UEA, Dubai Taxi Company akan Beri Layanan Paylater

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi terkemuka di Uni Emirat Arab, Dubai Taxi Company (DTC), menawarkan sistem 'bayar nanti' atau paylater untuk semua layanan transportasinya, termasuk limosin.

Langkah itu diambil setelah DTC menjalin kerja sama jangka panjang dengan Tabby, perusahaan pembayaran populer di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA).

Mengutip Gulf Today, Jumat (29/12), perjanjian itu merupakan perjanjian pertama di sektor transportasi UEA untuk layanan pascabayar yang ditawarkan kepada para pelanggan, dengan saldo kredit bebas bunga dan program cicilan jangka pendek.


CEO DTC, Al Falasi menegaskan, penandatanganan perjanjian dengan Tabby merupakan langkah strategis perusahaannya dalam menawarkan layanan transportasi yang memenuhi standar internasional tertinggi dengan cara yang inovatif dan berpusat pada pelanggan.

"Hal ini menjadikan Taksi Dubai sebagai perusahaan pertama di UEA yang memperkenalkan model pascabayar untuk layanan transportasi," katanya.

Seperti diketahui, perusahaan itu beroperasi di empat sektor bisnis utama di Dubai, di antaranya layanan taksi reguler,  layanan limousine VIP, bus, dan pengiriman paket jarak jauh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya