Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Dengan Kriteria ini Tidak akan Menerima Bansos 2024

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bantuan sosial (Bansos) menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, pembagian Bansos akan dilakukan dengan pendataan yang lebih akurat lagi dan benar-benar diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada beberapa perubahan signifikan yang akan memengaruhi pemilik Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menerima Bansos atau tidak. Kementerian Sosial akan melakukan sinkronisasi dan pemadanan data untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan telah tepat. Saat ini, tidak semua yang terdaftar di DTKS otomatis akan menerima bantuan di tahun berikutnya.

Terdapat beberapa aspek penilaian untuk menentukan penerima Bansos prioritas di tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/23, beberapa kriteria tersebut termasuk tempat tinggal sehari-hari, status pekerjaan, pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kepemilikan fasilitas buang air.


Mereka yang tidak dapat lagi menerima Bansos adalah:

Anggota keluarga yang memiliki pekerjaan sebagai TNI, Polri, PNS, pegawai BUMN, atau BUMD.

Pemilik KPM yang pindah wilayah atau telah meninggal dunia.

Serta Pemilik KPM yang pada awalnya miskin namun kini sudah sejahtera ekonominya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya