Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Makin Ramping, Kementerian BUMN Umumkan Progres Pembubaran Tujuh Perusahaan Pelat Merah

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan progres pembubaran tujuh Badan Usaha Milik Negara  (BUMN).

Dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN yang berlangsung di Jakarta, Jumat (29/12), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keputusan pembubaran merupakan langkah tegas yang dilakukan terhadap tujuh BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN.

Ia juga menyebut, pembubaran tujuh BUMN merupakan bagian dari transformasi dan konsolidasi BUMN.


"Hari ini kita akan melakukan update mengenai proses pembubaran tujuh BUMN. Saya ingin menyampaikan update bahwa dalam proses transformasi BUMN yang dimulai Menteri Erick Thohir semenjak 2019 dan saat ini memasuki tahun keempat," kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko.

Saat ini tercatat sebanyak 45 BUMN dari sebelumnya yang mencapai ratusan BUMN. Kementerian BUMN, lanjut Tiko, menargetkan jumlah BUMN kian ramping hingga tersisa di bawah 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.

"Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, beserta kami, dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah. Saat ini, BUMN di bawah kami ada 45 BUMN, dan target akhir berjumlah di bawah 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster," papar Tiko.

Tujuh BUMN yang dibubarkan adalah; PT Merpati Nusantara Airlines (Dalam Pailit), PT Kertas Leces  (Dalam Pailit), PT Istaka Karya (Dalam Pailit), PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Industri Gelas (IGLAS), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Tujuh BUMN yang dibubarkan tersebut merupakan BUMN yang dititipkelolakan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN.

Proses pembubaran ketujuh BUMN ini dilaksanakan oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan.

Dari ketujuh BUMN yang dibubarkan, Tiko menyampaikan, Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces saat ini telah sepenuhnya dalam pengelolaan kurator dan dalam proses penjualan aset melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Khusus klaster BUMN-BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, maka Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.

Sementara, PPA mempunyai fungsi mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak mampu berkontribusi dan tidak bisa dipertahankan.

Tiko menjelaskan, BUMN juga berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang mana pada pelaksanaannya dapat melalui mekanisme kepailitan yang melibatkan profesi kurator. Sehingga, menurut Tiko, BUMN tidak berbeda dengan PT lainnya bahwa akan masuk ke proses likuidasi melalui kurator.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya