Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Makin Ramping, Kementerian BUMN Umumkan Progres Pembubaran Tujuh Perusahaan Pelat Merah

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan progres pembubaran tujuh Badan Usaha Milik Negara  (BUMN).

Dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN yang berlangsung di Jakarta, Jumat (29/12), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keputusan pembubaran merupakan langkah tegas yang dilakukan terhadap tujuh BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN.

Ia juga menyebut, pembubaran tujuh BUMN merupakan bagian dari transformasi dan konsolidasi BUMN.


"Hari ini kita akan melakukan update mengenai proses pembubaran tujuh BUMN. Saya ingin menyampaikan update bahwa dalam proses transformasi BUMN yang dimulai Menteri Erick Thohir semenjak 2019 dan saat ini memasuki tahun keempat," kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko.

Saat ini tercatat sebanyak 45 BUMN dari sebelumnya yang mencapai ratusan BUMN. Kementerian BUMN, lanjut Tiko, menargetkan jumlah BUMN kian ramping hingga tersisa di bawah 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster.

"Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, beserta kami, dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah. Saat ini, BUMN di bawah kami ada 45 BUMN, dan target akhir berjumlah di bawah 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster," papar Tiko.

Tujuh BUMN yang dibubarkan adalah; PT Merpati Nusantara Airlines (Dalam Pailit), PT Kertas Leces  (Dalam Pailit), PT Istaka Karya (Dalam Pailit), PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Industri Gelas (IGLAS), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Tujuh BUMN yang dibubarkan tersebut merupakan BUMN yang dititipkelolakan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN.

Proses pembubaran ketujuh BUMN ini dilaksanakan oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan.

Dari ketujuh BUMN yang dibubarkan, Tiko menyampaikan, Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces saat ini telah sepenuhnya dalam pengelolaan kurator dan dalam proses penjualan aset melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Khusus klaster BUMN-BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, maka Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.

Sementara, PPA mempunyai fungsi mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak mampu berkontribusi dan tidak bisa dipertahankan.

Tiko menjelaskan, BUMN juga berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang mana pada pelaksanaannya dapat melalui mekanisme kepailitan yang melibatkan profesi kurator. Sehingga, menurut Tiko, BUMN tidak berbeda dengan PT lainnya bahwa akan masuk ke proses likuidasi melalui kurator.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya