Berita

Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana dan Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta/Ist

Politik

RUU Daerah Khusus Jakarta Mengebiri Hak Demokrasi Warga

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat ketentuan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dipilih dan ditunjuk langsung oleh presiden turut disuarakan Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta bersama Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam diskusi refleksi akhir tahun sebagai evaluasi serta perkembangan situasi politik nasional di Gedung Dharma Sevanam, Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (29/12).

"Jika poin pada Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ sampai disahkan, ini kan mengebiri hak demokrasi warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya sendiri dan berpotensi adanya penyala gunaan kekuasaan oleh presiden," kata Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana.


Peserta diskusi berharap pembahasan RUU DKJ melibatkan dialog bersama untuk menentukan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara, termasuk penguatan dan pelestarian budaya Betawi.

Sementara Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta menganggap ada beberapa poin yang memang menjadi perhatian khusus bagi warga DKI Jakarta.

"Memang perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara Kalimantan menjadi keniscayaan salah satunya untuk pemerataan pembangunan," kata Ibenk, sapaan Bryan Pasek Mahararta.

Selain itu, padatnya Jakarta saat ini sebagai episentrum bisnis juga harus dipisahkan antara pusat ekonomi dengan pemerintahan.

"Itu patut kita dukung. Namun, terkait proses demokrasi ini jadi catatan kami," kata Ibenk.

Menurutnya, proyeksi Jakarta sebagai kota bisnis global dan kawasan aglomerasi juga perlu dikawal mengingat salah satu bonus demografi yang akan berdampak positif pada produktivitas generasi muda saat ini.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya