Berita

Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana dan Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta/Ist

Politik

RUU Daerah Khusus Jakarta Mengebiri Hak Demokrasi Warga

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat ketentuan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dipilih dan ditunjuk langsung oleh presiden turut disuarakan Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta bersama Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam diskusi refleksi akhir tahun sebagai evaluasi serta perkembangan situasi politik nasional di Gedung Dharma Sevanam, Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (29/12).

"Jika poin pada Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ sampai disahkan, ini kan mengebiri hak demokrasi warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya sendiri dan berpotensi adanya penyala gunaan kekuasaan oleh presiden," kata Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana.


Peserta diskusi berharap pembahasan RUU DKJ melibatkan dialog bersama untuk menentukan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara, termasuk penguatan dan pelestarian budaya Betawi.

Sementara Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta menganggap ada beberapa poin yang memang menjadi perhatian khusus bagi warga DKI Jakarta.

"Memang perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara Kalimantan menjadi keniscayaan salah satunya untuk pemerataan pembangunan," kata Ibenk, sapaan Bryan Pasek Mahararta.

Selain itu, padatnya Jakarta saat ini sebagai episentrum bisnis juga harus dipisahkan antara pusat ekonomi dengan pemerintahan.

"Itu patut kita dukung. Namun, terkait proses demokrasi ini jadi catatan kami," kata Ibenk.

Menurutnya, proyeksi Jakarta sebagai kota bisnis global dan kawasan aglomerasi juga perlu dikawal mengingat salah satu bonus demografi yang akan berdampak positif pada produktivitas generasi muda saat ini.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya