Berita

Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana dan Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta/Ist

Politik

RUU Daerah Khusus Jakarta Mengebiri Hak Demokrasi Warga

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat ketentuan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dipilih dan ditunjuk langsung oleh presiden turut disuarakan Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta bersama Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam diskusi refleksi akhir tahun sebagai evaluasi serta perkembangan situasi politik nasional di Gedung Dharma Sevanam, Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (29/12).

"Jika poin pada Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ sampai disahkan, ini kan mengebiri hak demokrasi warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya sendiri dan berpotensi adanya penyala gunaan kekuasaan oleh presiden," kata Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, I Nyoman Sugidana.


Peserta diskusi berharap pembahasan RUU DKJ melibatkan dialog bersama untuk menentukan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara, termasuk penguatan dan pelestarian budaya Betawi.

Sementara Ketua DPP Peradah Indonesia DKI Jakarta, Bryan Pasek Mahararta menganggap ada beberapa poin yang memang menjadi perhatian khusus bagi warga DKI Jakarta.

"Memang perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara Kalimantan menjadi keniscayaan salah satunya untuk pemerataan pembangunan," kata Ibenk, sapaan Bryan Pasek Mahararta.

Selain itu, padatnya Jakarta saat ini sebagai episentrum bisnis juga harus dipisahkan antara pusat ekonomi dengan pemerintahan.

"Itu patut kita dukung. Namun, terkait proses demokrasi ini jadi catatan kami," kata Ibenk.

Menurutnya, proyeksi Jakarta sebagai kota bisnis global dan kawasan aglomerasi juga perlu dikawal mengingat salah satu bonus demografi yang akan berdampak positif pada produktivitas generasi muda saat ini.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya