Berita

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (pegang mic), di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12)/RMOL

Politik

Viral Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Todung: Ada yang Bentangkan Kaos Prabowo

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons video viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah tengah membagi-bagikan gepokan duit pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat, hingga menjadi buah bibir.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, pihaknya sudah tahu penjelasan Gus Miftah terkait video bagi-bagi duit di salah satu pesantren di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Saya sudah membaca penjelasan Gus Miftah, dia mengatakan tidak menerima uang dari Paslon tertentu. Dia juga tidak mengatakan sumber uang dari mana. Tapi dia memang membagi-bagi uang di Ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui,” kata Todung kepada wartawan, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).


Meski Gus Miftah mengaku tak ada kaitan dengan Pilpres 2024, Todung masih mengaku heran, lantaran di video itu ada santri yang membentangkan kaos bergambar Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Terlebih dalam beberapa kesempatan Gus Miftah tampak hadir di acara Prabowo-Gibran.

“Tidak ada urusan dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye sembari membagi-bagikan uang, politik uang?” sergah Todung.

Atas dasar itu, Todung menyatakan, tidak heran jika ada pihak-pihak yang menafsirkan Gus Miftah sedang berkampanye dengan cara politik uang untuk salah satu Paslon yang berkontestasi di Pilpres 2024.

“Saya kira Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi kecurigaan itu tetap muncul,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video menampilkan Gus Miftah sedang membagikan segepok uang kepada warga. Warga berbaris berurutan menerima lembaran uang Rp50 ribu yang dibagikan Gus Miftah.

Di video itu memuat gambar seorang santri membentangkan kaos berwarna hitam bergambar Prabowo Subianto, yang diketahui sebagai Capres Nomor Urut 2, berpasangan dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi itu, Gus Miftah mengaku, saat itu sedang bersilaturahmi di kediaman Haji Her, pengusaha di Pamekasan, Madura. Menurutnya, Haji Her memintanya membagikan uang ke warga sekitar.

“Haji Her memang suka bagi-bagi sedekah, lalu saya diminta ikut membagikan," kata Gus Miftah, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/12).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya