Berita

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (pegang mic), di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12)/RMOL

Politik

Viral Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Todung: Ada yang Bentangkan Kaos Prabowo

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons video viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah tengah membagi-bagikan gepokan duit pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat, hingga menjadi buah bibir.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, pihaknya sudah tahu penjelasan Gus Miftah terkait video bagi-bagi duit di salah satu pesantren di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Saya sudah membaca penjelasan Gus Miftah, dia mengatakan tidak menerima uang dari Paslon tertentu. Dia juga tidak mengatakan sumber uang dari mana. Tapi dia memang membagi-bagi uang di Ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui,” kata Todung kepada wartawan, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).


Meski Gus Miftah mengaku tak ada kaitan dengan Pilpres 2024, Todung masih mengaku heran, lantaran di video itu ada santri yang membentangkan kaos bergambar Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Terlebih dalam beberapa kesempatan Gus Miftah tampak hadir di acara Prabowo-Gibran.

“Tidak ada urusan dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye sembari membagi-bagikan uang, politik uang?” sergah Todung.

Atas dasar itu, Todung menyatakan, tidak heran jika ada pihak-pihak yang menafsirkan Gus Miftah sedang berkampanye dengan cara politik uang untuk salah satu Paslon yang berkontestasi di Pilpres 2024.

“Saya kira Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi kecurigaan itu tetap muncul,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video menampilkan Gus Miftah sedang membagikan segepok uang kepada warga. Warga berbaris berurutan menerima lembaran uang Rp50 ribu yang dibagikan Gus Miftah.

Di video itu memuat gambar seorang santri membentangkan kaos berwarna hitam bergambar Prabowo Subianto, yang diketahui sebagai Capres Nomor Urut 2, berpasangan dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi itu, Gus Miftah mengaku, saat itu sedang bersilaturahmi di kediaman Haji Her, pengusaha di Pamekasan, Madura. Menurutnya, Haji Her memintanya membagikan uang ke warga sekitar.

“Haji Her memang suka bagi-bagi sedekah, lalu saya diminta ikut membagikan," kata Gus Miftah, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/12).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya