Berita

Irjen Abdul Karim (kanan) saat sertijab sebagai Kapolda Banten/Ist

Presisi

Kapolda Banten Pecat 11 Anggota Terlibat Pidana dan Narkoba

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim tidak mentolelir anggotanya yang terlibat kasus pidana, apalagi penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia buktikan dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota di jajaran Polda Banten karena melakukan tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Di sini kami sampaikan, PTDH dengan pemberhentian tidak hormat di 2023 terhadap 11 kasus,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (29/12).


Karim menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap anggota mulai dari penerapan disiplin, penindakan dengan disiplin kode etik sebanyak 81 kasus hingga yang ditindak secara pidana sebanyak 3 anggota.

"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada 6 kasus anggota yang diproses pidana umum sedangkan 2023, 3 kasus," ungkapnya.

Mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri ini menegaskan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus disanksi tegas berupa PTDH alias pemecatan.  

"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba itu langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," tegasnya.

Ia menegaskan, anggota yang di PTDH adalah anggota di jajaran Polda dan Polres. Tidak ada satuan kerja tertentu yang anggotanya paling mendominasi pelanggaran.

"itu 11 orang artinya gabungan Polres maupun Polda," pungkasnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya