Berita

Irjen Abdul Karim (kanan) saat sertijab sebagai Kapolda Banten/Ist

Presisi

Kapolda Banten Pecat 11 Anggota Terlibat Pidana dan Narkoba

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim tidak mentolelir anggotanya yang terlibat kasus pidana, apalagi penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia buktikan dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota di jajaran Polda Banten karena melakukan tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Di sini kami sampaikan, PTDH dengan pemberhentian tidak hormat di 2023 terhadap 11 kasus,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (29/12).


Karim menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap anggota mulai dari penerapan disiplin, penindakan dengan disiplin kode etik sebanyak 81 kasus hingga yang ditindak secara pidana sebanyak 3 anggota.

"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada 6 kasus anggota yang diproses pidana umum sedangkan 2023, 3 kasus," ungkapnya.

Mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri ini menegaskan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus disanksi tegas berupa PTDH alias pemecatan.  

"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba itu langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," tegasnya.

Ia menegaskan, anggota yang di PTDH adalah anggota di jajaran Polda dan Polres. Tidak ada satuan kerja tertentu yang anggotanya paling mendominasi pelanggaran.

"itu 11 orang artinya gabungan Polres maupun Polda," pungkasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya