Berita

Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Prof Yusril: Atas Permintaan Pak Firli, Saya Bersedia jadi Saksi yang Meringankan

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

Yusril mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir Firli oleh penyidik PMJ, penyidik bertanyakan apakah Firli akan mengajukan saksi yang meringankan, sehubungan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan.

Kepada penyidik itu kata Yusril, Firli menyebut dan mengatakan ada dan mengajukan namanya. Sehingga, penyidik mencatat nama Yusril, dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.


"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Akan tetapi, kata Yusril, panggilan penyidik PMJ juga harus mempertimbangkan dan menyesuaikan waktu Yusril, lantaran saat ini berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina.

"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," terang Yusril.

Yusril pun menjelaskan alasan dirinya tidak keberatan menjadi saksi yang meringankan untuk Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," pungkas Yusril.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya