Berita

Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Prof Yusril: Atas Permintaan Pak Firli, Saya Bersedia jadi Saksi yang Meringankan

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

Yusril mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir Firli oleh penyidik PMJ, penyidik bertanyakan apakah Firli akan mengajukan saksi yang meringankan, sehubungan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan.

Kepada penyidik itu kata Yusril, Firli menyebut dan mengatakan ada dan mengajukan namanya. Sehingga, penyidik mencatat nama Yusril, dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Akan tetapi, kata Yusril, panggilan penyidik PMJ juga harus mempertimbangkan dan menyesuaikan waktu Yusril, lantaran saat ini berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina.

"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," terang Yusril.

Yusril pun menjelaskan alasan dirinya tidak keberatan menjadi saksi yang meringankan untuk Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," pungkas Yusril.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya