Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Empat Orang yang Diduga Bekerja Sama dengan Israel

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran mengeksekusi empat pria yang diduga memiliki hubungan dengan agen mata-mata Israel, Mossad.

“Empat anggota kelompok sabotase yang terkait dengan rezim Zionis digantung pagi ini di Provinsi Azerbaijan Barat di barat laut Iran,” kata kantor berita pengadilan Mizan pada Jumat (29/12).

Berdasarkan laporan Mizan, keempat orang itu diidentifikasi sebagai tiga pria, yang bernama Vafa Hanareh, Aram Omari ,dan Rahman Parhazo, serta satu orang wanita, Nasim Namazi.


Mereka semua dijatuhi hukuman mati atas tuduhan moharebeh, atau yang berarti berperang melawan Tuhan, karena telah berkolaborasi dengan rezim Zionis.

“Kelompok tersebut melakukan tindakan ekstensif terhadap keamanan negara di bawah bimbingan Mossad,” sambung kantor berita Mizan, seperti dikutip Aljazeera.

Keempat orang itu didakwa, karena telah menculik pasukan keamanan Iran untuk mendapatkan informasi intelijen dan juga dituduh membakar mobil dan apartemen beberapa agen.

Beberapa orang lainnya yang diduga bekerja sama dengan kelompok tersebut masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, di sepanjang tahun ini Iran telah menggantung lebih dari 600 orang, yang merupakan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

Berdasarkan data dari PBB, pada 2015 lalu, Iran telah mengeksekusi 972 hukuman mati.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya