Berita

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo/Net

Politik

Kritik Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertanyaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD terkait isu ekonomi yang diangkat dalam debat beberapa waktu lalu, direspon Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menilai, pernyataan Mahfud tidak tepat, karena yang dimaksud adalah terkait angka 23 persen target penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang masuk ke dalam visi dan misi Prabowo-Gibran.

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," ujar Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan, pernyataan Mahfud salah besar menyebut angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.

Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.

"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," urainya.

Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen. Dia tak memungkiri, angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam.

"Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen," sambungnya memaparkan.

Sebagai ekonom, Dradjad meyakini target 23 persen penerimaan negara terhadap PDB masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa diambil.

Sebagai contoh, Dradjad mengungkapkan salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran berasal dari revisi regulasi.

Menurutnya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp100 triliun.

"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht dan masih ada beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ungkap Drajad.

"Jika Pak Mahfud pesimis, mungkin karena beliau belum mengetahui sumber-sumber itu. Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimis seperti saya," kata Dradjad mengakhiri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya