Berita

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo/Net

Politik

Kritik Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertanyaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD terkait isu ekonomi yang diangkat dalam debat beberapa waktu lalu, direspon Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menilai, pernyataan Mahfud tidak tepat, karena yang dimaksud adalah terkait angka 23 persen target penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang masuk ke dalam visi dan misi Prabowo-Gibran.

"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," ujar Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).


Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan, pernyataan Mahfud salah besar menyebut angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.

Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.

"Jadi yang dimasukkan bukan hanya penerimaan pajak, tapi ditambah penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya seperti hibah," urainya.

Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen. Dia tak memungkiri, angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam.

"Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen," sambungnya memaparkan.

Sebagai ekonom, Dradjad meyakini target 23 persen penerimaan negara terhadap PDB masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa diambil.

Sebagai contoh, Dradjad mengungkapkan salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran berasal dari revisi regulasi.

Menurutnya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp100 triliun.

"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht dan masih ada beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ungkap Drajad.

"Jika Pak Mahfud pesimis, mungkin karena beliau belum mengetahui sumber-sumber itu. Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimis seperti saya," kata Dradjad mengakhiri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya