Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Akibat Skandal Keselamatan, Daihatsu Terancam Rugi hingga Rp 10,8 Triliun

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Akhir tahun 2023 mungkin menjadi yang terburuk bagi produsen otomotif asal Jepang, Daihatsu Motor, yang diperkirakan akan menderita kerugian lebih dari 100 miliar yen (sekitar 10,8 triliun rupiah) akibat skandal uji keselamatan yang terungkap minggu lalu.

Kerugian yang dialami unit Toyota Motor itu diakibatkan penutupan seluruh pabrik mereka di negara asalnya, serta pembayaran kompensasi kepada pemasok.

Kompensasi ini diperkirakan memakan biaya besar, dan akan dibarengi dengan biaya investigasi dan uji keamanan tambahan.


“Bergantung pada skala kompensasinya, kerugian Daihatsu bisa mencapai 100 miliar yen atau lebih,” kata Seiji Sugiura dari Tokai Tokyo Research Institute, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (28/12).

Daihatsu melaporkan laba operasional konsolidasi sebesar 141,8 miliar yen dan laba bersih sebesar 102,2 miliar yen pada tahun fiskal 2022. Jika dampak skandal tersebut mendorong pendapatan konsolidasi ke zona merah, hal ini akan menandai kerugian pertamanya dalam 30 tahun.

Sejak terungkapnya skandal, Daihatsu telah menghentikan seluruh produksinya di Jepang tanpa batas waktu, meskipun sebagian besar pengiriman di Indonesia dan Malaysia telah dilanjutkan.

Skandal serupa dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak besar pada produsen mobil Jepang lainnya.  

Hino Motors melaporkan kerugian bersih 117,6 miliar yen pada tahun fiskal lalu setelah diketahui memalsukan data emisi dan efisiensi bahan bakar.

Selanjutnya Mitsubishi Motors, yang mencatat kerugian bersih sebesar 198,5 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2017 di tengah terungkapnya data penghematan bahan bakar palsu.

Jepang menyumbang sekitar 60 persen dari 1,42 juta kendaraan yang diproduksi pada tahun fiskal lalu oleh Daihatsu, yang juga memproduksi kendaraan di Indonesia.  Afiliasi Malaysia, Perodua, memproduksi sekitar 300.000 kendaraan.

Dimiliki sepenuhnya oleh Toyota sejak 2016, Daihatsu diperkirakan hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total laba operasional induknya, yang diperkirakan akan tumbuh 65 persen pada tahun fiskal ini menjadi 4,5 triliun yen.

Atas skandal yang terjadi, Kementerian transportasi Jepang akhirnya melakukan penyelidikan sendiri, dan telah mengarahkan Daihatsu untuk menghentikan pengiriman sampai keamanan kendaraannya dapat diverifikasi, sebuah proses yang memakan waktu sekitar dua setengah bulan dalam kasus Mitsubishi Motors tahun 2016 yang jauh lebih sempit.

Perusahaan dapat menghadapi hukuman lain, termasuk pencabutan sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya