Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

13 Kabupaten/Kota di Jabar Tanpa Komisioner KPU, PKS: Jangan Ada Intervensi

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera mengisi kekosongan komisioner di 13 wilayah Jawa Barat. Jangan sampai publik mencurigai ada sesuatu terkait dengan kekosongan komisioner KPU daerah tersebut.

Masa jabatan komisioner periode 2018-2023 di 13 kabupaten/kota di Jabar itu telah berakhir pada 24 Desember 2023.

"Laksanakan secara murni dan konsekuen. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada kepentingan politik," ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jabar, Haru Suandharu, di Bandung, Kamis (28/12).


Ia menegaskan, KPU harus menjalankan tugas sesuai regulasi. Mengingat, profesionalitas KPU sangat menentukan bagi kualitas demokrasi.

"(KPU) harus profesional dan independen, karena kualitas demokrasi dipertaruhkan," tegas Haru. dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/12).

Menurutnya, penting bagi KPU menjalankan tugas secara konsisten dan sesuai regulasi. Sehingga, masyarakat tidak akan menaruh curiga dan KPU berakhir di komisi etik.

"Jangan sampai kita peserta Pemilu jadi mikir yang enggak-enggak, karena kita juga punya hak untuk mengawasi. KPU melaksanakan undang-undang atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, kekosongan komisioner KPU di 13 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terisi, akan diisi komisioner KPU Jabar.

"Kekosongan itu sedang diambil alih tugasnya, kewenangannya, dan kewajibannya oleh KPU Jabar," terang Ummi, Rabu (27/12).

Dengan adanya pengisian komisioner sementara, Ummi menyebutkan, kebutuhan komisioner di 13 kabupaten/kota bisa tertangani.

"Kami pastikan tahapan berjalan dengan lancar, tidak terganggu sedikitpun," ucapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya