Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

13 Kabupaten/Kota di Jabar Tanpa Komisioner KPU, PKS: Jangan Ada Intervensi

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera mengisi kekosongan komisioner di 13 wilayah Jawa Barat. Jangan sampai publik mencurigai ada sesuatu terkait dengan kekosongan komisioner KPU daerah tersebut.

Masa jabatan komisioner periode 2018-2023 di 13 kabupaten/kota di Jabar itu telah berakhir pada 24 Desember 2023.

"Laksanakan secara murni dan konsekuen. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada kepentingan politik," ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jabar, Haru Suandharu, di Bandung, Kamis (28/12).


Ia menegaskan, KPU harus menjalankan tugas sesuai regulasi. Mengingat, profesionalitas KPU sangat menentukan bagi kualitas demokrasi.

"(KPU) harus profesional dan independen, karena kualitas demokrasi dipertaruhkan," tegas Haru. dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/12).

Menurutnya, penting bagi KPU menjalankan tugas secara konsisten dan sesuai regulasi. Sehingga, masyarakat tidak akan menaruh curiga dan KPU berakhir di komisi etik.

"Jangan sampai kita peserta Pemilu jadi mikir yang enggak-enggak, karena kita juga punya hak untuk mengawasi. KPU melaksanakan undang-undang atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, kekosongan komisioner KPU di 13 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terisi, akan diisi komisioner KPU Jabar.

"Kekosongan itu sedang diambil alih tugasnya, kewenangannya, dan kewajibannya oleh KPU Jabar," terang Ummi, Rabu (27/12).

Dengan adanya pengisian komisioner sementara, Ummi menyebutkan, kebutuhan komisioner di 13 kabupaten/kota bisa tertangani.

"Kami pastikan tahapan berjalan dengan lancar, tidak terganggu sedikitpun," ucapnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya