Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

13 Kabupaten/Kota di Jabar Tanpa Komisioner KPU, PKS: Jangan Ada Intervensi

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera mengisi kekosongan komisioner di 13 wilayah Jawa Barat. Jangan sampai publik mencurigai ada sesuatu terkait dengan kekosongan komisioner KPU daerah tersebut.

Masa jabatan komisioner periode 2018-2023 di 13 kabupaten/kota di Jabar itu telah berakhir pada 24 Desember 2023.

"Laksanakan secara murni dan konsekuen. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada kepentingan politik," ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jabar, Haru Suandharu, di Bandung, Kamis (28/12).


Ia menegaskan, KPU harus menjalankan tugas sesuai regulasi. Mengingat, profesionalitas KPU sangat menentukan bagi kualitas demokrasi.

"(KPU) harus profesional dan independen, karena kualitas demokrasi dipertaruhkan," tegas Haru. dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/12).

Menurutnya, penting bagi KPU menjalankan tugas secara konsisten dan sesuai regulasi. Sehingga, masyarakat tidak akan menaruh curiga dan KPU berakhir di komisi etik.

"Jangan sampai kita peserta Pemilu jadi mikir yang enggak-enggak, karena kita juga punya hak untuk mengawasi. KPU melaksanakan undang-undang atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, kekosongan komisioner KPU di 13 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terisi, akan diisi komisioner KPU Jabar.

"Kekosongan itu sedang diambil alih tugasnya, kewenangannya, dan kewajibannya oleh KPU Jabar," terang Ummi, Rabu (27/12).

Dengan adanya pengisian komisioner sementara, Ummi menyebutkan, kebutuhan komisioner di 13 kabupaten/kota bisa tertangani.

"Kami pastikan tahapan berjalan dengan lancar, tidak terganggu sedikitpun," ucapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya