Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Pelaporan Akronim Amin ke Bareskrim Dinilai Berlebihan

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama atas penggunaan akronim 'Amin', sangat berlebihan.

Seperti diketahui, pelaporan dilakukan Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala. Dia menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.

"Saya kira tidak perlu diperpanjang. Yang perlu kita pahami, Amin itu tidak eksklusif di agama Islam saja," jelas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).


Menurutnya, agama lain juga mengucapkan hal yang sama ketika sedang beribadah dan berdoa. Mu'ti meminta masyarakat bersikap dewasa dan cerdas membedakan urusan agama dan ekspresi politik.

"Saya kira sudah jelas, dan itu terlalu berlebihan juga. Kalau dia menggugat, terus mewakili siapa? Karena Amin punya semuanya," tegas Abdul Mu'ti.

Seperti diberitakan, Umar Segala menuturkan, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Sehingga tidak patut digunakan sebagai alat politik.

"Ini sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelas Umar dalam keterangannya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya