Berita

Rapat pleno terbuka terkait Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu 2024, dihadiri 7 pimpinan KPU RI beserta perwakilan partai politik dan tim pasangan capres-cawapres, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, KamisĀ (28/12)/RMOL

Politik

Jumlah TPS Berkurang di Luar Negeri, Pemilih Potensi Membludak?

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode pemilihan secara langsung melalui tempat pemungutan suara di luar negeri (TPS-LN), bagi warga negara Indonesia di beberapa negara mengalami perubahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan, ada kondisi tertentu yang menuntut perubahan metode pemilihan tidak di TPS-LN.

"Metode TPS-LN menjadi 807, berarti mengalami penurunan jumlah TPS," ujar Hasyim dalam acara Rapat Pleno Terbuka Perubahan Pemilihan Luar Negeri, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Dia mengurai, jumlah tersebut lebih rendah dari penetapan daftar pemilih tetap luar negeri (DPT-LN) per tanggal 20 hingga 21 Juni 2023, yang termuat dalam Keputusan KPU 857/2023.

"(Di beleid itu disebutkan) metode TPS-LN ada sebanyak 828 TPS-LN, KSK (kotak suara keliling) 1.580, dan metode pos 651. Jadi totalnya 3.059 metode pemilih," urai Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu menguraikan, angka perubahan TPS-LN menjadi 807 terjadi di 4 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) antara lain PPLN Praha; PPLN Makau dan Hong Kong; PPLN Frankfurt; dan PPLN New York.

Hasyim mencontohkan salah satu daerah yang berkurang jumlah TPS-LN, karena tidak mendapatkan izin dari otoritas pemerintah setempat.

"Mengalami penurunan jumlah TPS layanan penggunaan TPS karena situasi lokal yang tidak memungkinkan, seperti tadi di Hong Kong," ucap Hasyim menyebutkan.

Karena pengurangan jumlah TPS-LN itu, Hasyim mengatakan metode pemilihan lain bertambah menjadi 1.582 dari 1.580, seperti metode KSK di New York dari 2 KSK menjadi 5 KSK. Namun, ada pengurangan 1 KSK di Praha.

"Kemudian metode pos mengalami perubahan bertambah, semula 651 menggunakan metode pos, kemudian kita tetapkan menjadi 686 metode pos," urainya.

"Maka, metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih di luar negeri, meliputi 3 metode tersebut totalnya 3.075," sambung Hasyim.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, perubahan metode pemilihan di luar negeri tidak mempengaruhi jumlah pemilh.

"Total pemilih kita baik di dalam negeri maupun di luar negeri 204.807.222 dengan komposisi pemilih perempuan 102.588.719 atau 50.09 persen dan pemilih laki2 102.218.503 atau 49,91 persen," demikian Hasyim menambahkan.

Berikut ini rincian perubahan metode pemilihan di 4 wilayah PPLN dari total 128 wilayah PPLN:

PPLN Praha

- Jumlah total pemillih: 383 Orang

- 211 orang memilih di 1 TPS-LN yang tersedia
 
- KSK dihapus, dari sebelumnya melayani 46 pemilih

- Pemilih yang memilih menggunakan metode pos berubah dari 126 menjadi 172 orang.

PPLN Hong Kong dan Makau

- Jumlah total pemilih: 164.691 orang

- 2.390 orang memilih di 4 TPS-LN yang diizinkan berdiri di Hong Kong, dari awalnya direncanakan 31 TPS-LN berdiri untuk melayani 76.174 orang.
 
- KSK ditiadakan sedari awal

- Pemilih yang memilih menggunakan metode pos berubah dari 88.517 menjadi 162.301 orang, dengan perubahan jumlah pos dari 9 menjadi 36 pos.

PPLN New York

- Jumlah total pemilih: 10.961 orang

- 2.352 orang memilih di 5 TPS-LN yang diizinkan berdiri di Hong Kong, dari awalnya hanya diperbolehkan 2 TPS-LN.
 
- KSK berubah dari hanya berlangsung di 2 wilayah pemilihan menjadi 5 wilayah pemilihan, dengan jumlah pemilih tetap 6.647

- Pemilih yang memilih menggunakan metode pos tetap sebanyak 1.962 orang, tapi jumlah pos berubah dari 1 menjadi 5 pos.

PPLN Frankfurt

- Jumlah total pemilih: 11.437 orang

- Dari semula 285 menjadi 4.290 orang memilih di 5 TPS-LN yang diizinkan berdiri di Frankfurt, dari awalnya hanya diperbolehkan 1 TPS-LN.
 
- KSK ditiadakan

- Pemilih yang memilih menggunakan metode pos berubah dari 11.152 menjadi 7.174 orang, tapi jumlah pos berubah dari 1 menjadi 5 pos.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya