Berita

Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan/RMOL

Politik

Tepis Mahfud MD, Retno Marsudi Pastikan Rekrutmen Diplomat Transparan

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD tentang rekrutmen diplomat RI selama Debat Capres 2024 seri kedua, mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri RI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menepis keraguan Mahfud MD tentang proses rekrutmen diplomat yang disebutnya titipan dari partai politik.

Dia menegaskan bahwa Kemlu RI sejauh ini telah menerapkan proses rekrutment yang transparan dan sesuai dengan aturan pemerintah.

"Kemlu adalah satu dari yang terbaik, yang sangat transparan dalam rekrutmen," tegas Retno selama Makan Siang Bersama Media di Kembang Goela Restaurant, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (27/12).

Ditambahkan Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan, dia menjelaskan bahwa proses rekrutmen diplomat di Kementerian Luar Negeri mengikuti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Kendati demikian, menurut penuturan Cecep ada dua tahapan yang membedakan proses perekrutan diplomat Kemlu dengan lembaga lainnya. Itu adalah tes bahasa dan tes psikologi lengkap.

"Tes bahasa karena tugas fungsi kita dalam bahasa asing, tes psikologi lengkap penting karena kita ingin diplomat punya kepribadian mumpuni dan ajeg. Itu jadi syarat utama," jelasnya.

Tak sampai di situ, kata Cecep, dalam sesi wawancara tak hanya melibatkan pihak Kemlu namun juga melibatkan akademisi dari pihak ketiga demi transparansi dalam proses rekrutmen.

"Kita sejak tahun 2008, sistem rekrutmen Kemlu sudah mendapat standar ISO 9001 sampai dengan tahun ini. Jadi untuk standar mutu sudah dijamin, dengan standar baku mutu internasional," kata dia.

Pada debat cawapres tanggal 22 Desember lalu, Mahfud MD menyebut kapasitas diplomat Indonesia zaman sekarang berbeda dengan zaman dahulu.

"Saya kira sistem rekrutmen diplomat harus ditinjau ulang, dulu diplomat kita bagus, sekarang ini kadang kala titipan partai, kalau belum dari partai belum masuk itu tidak disahkan oleh DPR," kata Mahfud.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya