Berita

Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan/RMOL

Politik

Tepis Mahfud MD, Retno Marsudi Pastikan Rekrutmen Diplomat Transparan

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD tentang rekrutmen diplomat RI selama Debat Capres 2024 seri kedua, mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri RI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menepis keraguan Mahfud MD tentang proses rekrutmen diplomat yang disebutnya titipan dari partai politik.

Dia menegaskan bahwa Kemlu RI sejauh ini telah menerapkan proses rekrutment yang transparan dan sesuai dengan aturan pemerintah.

"Kemlu adalah satu dari yang terbaik, yang sangat transparan dalam rekrutmen," tegas Retno selama Makan Siang Bersama Media di Kembang Goela Restaurant, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (27/12).

Ditambahkan Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan, dia menjelaskan bahwa proses rekrutmen diplomat di Kementerian Luar Negeri mengikuti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Kendati demikian, menurut penuturan Cecep ada dua tahapan yang membedakan proses perekrutan diplomat Kemlu dengan lembaga lainnya. Itu adalah tes bahasa dan tes psikologi lengkap.

"Tes bahasa karena tugas fungsi kita dalam bahasa asing, tes psikologi lengkap penting karena kita ingin diplomat punya kepribadian mumpuni dan ajeg. Itu jadi syarat utama," jelasnya.

Tak sampai di situ, kata Cecep, dalam sesi wawancara tak hanya melibatkan pihak Kemlu namun juga melibatkan akademisi dari pihak ketiga demi transparansi dalam proses rekrutmen.

"Kita sejak tahun 2008, sistem rekrutmen Kemlu sudah mendapat standar ISO 9001 sampai dengan tahun ini. Jadi untuk standar mutu sudah dijamin, dengan standar baku mutu internasional," kata dia.

Pada debat cawapres tanggal 22 Desember lalu, Mahfud MD menyebut kapasitas diplomat Indonesia zaman sekarang berbeda dengan zaman dahulu.

"Saya kira sistem rekrutmen diplomat harus ditinjau ulang, dulu diplomat kita bagus, sekarang ini kadang kala titipan partai, kalau belum dari partai belum masuk itu tidak disahkan oleh DPR," kata Mahfud.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya