Berita

Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan/RMOL

Politik

Tepis Mahfud MD, Retno Marsudi Pastikan Rekrutmen Diplomat Transparan

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD tentang rekrutmen diplomat RI selama Debat Capres 2024 seri kedua, mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri RI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menepis keraguan Mahfud MD tentang proses rekrutmen diplomat yang disebutnya titipan dari partai politik.

Dia menegaskan bahwa Kemlu RI sejauh ini telah menerapkan proses rekrutment yang transparan dan sesuai dengan aturan pemerintah.


"Kemlu adalah satu dari yang terbaik, yang sangat transparan dalam rekrutmen," tegas Retno selama Makan Siang Bersama Media di Kembang Goela Restaurant, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (27/12).

Ditambahkan Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan, dia menjelaskan bahwa proses rekrutmen diplomat di Kementerian Luar Negeri mengikuti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Kendati demikian, menurut penuturan Cecep ada dua tahapan yang membedakan proses perekrutan diplomat Kemlu dengan lembaga lainnya. Itu adalah tes bahasa dan tes psikologi lengkap.

"Tes bahasa karena tugas fungsi kita dalam bahasa asing, tes psikologi lengkap penting karena kita ingin diplomat punya kepribadian mumpuni dan ajeg. Itu jadi syarat utama," jelasnya.

Tak sampai di situ, kata Cecep, dalam sesi wawancara tak hanya melibatkan pihak Kemlu namun juga melibatkan akademisi dari pihak ketiga demi transparansi dalam proses rekrutmen.

"Kita sejak tahun 2008, sistem rekrutmen Kemlu sudah mendapat standar ISO 9001 sampai dengan tahun ini. Jadi untuk standar mutu sudah dijamin, dengan standar baku mutu internasional," kata dia.

Pada debat cawapres tanggal 22 Desember lalu, Mahfud MD menyebut kapasitas diplomat Indonesia zaman sekarang berbeda dengan zaman dahulu.

"Saya kira sistem rekrutmen diplomat harus ditinjau ulang, dulu diplomat kita bagus, sekarang ini kadang kala titipan partai, kalau belum dari partai belum masuk itu tidak disahkan oleh DPR," kata Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya