Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Tingkatkan Program Penguatan Sosialisme Nasional

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah inisiatif telah ditingkatkan Raja Mohammed VI guna mendorong penguatan negara sosial (social state) dan pembangunan nasional Maroko yang seimbang, inklusif, serta berkelanjutan.

Menurut keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (27/12), tahun ini Raja Maroko berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar melalui pendirian Pusat Rumah Sakit Universitas “Mohammed VI” di Tangier.

Kemudian Pusat Rehabilitasi Psiko-sosial Rumah Sakit Universitas Ibnu Rochd di Casablanca dan Pusat Medis Lokal-Yayasan Solidaritas Mohammed V di kota baru.


"Ini membuktikan peran sentral yang diberikan Yang Mulia Raja untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat," demikian bunyi keterangan tersebut.

Sebagai upaya membantu warga mengakses tempat tinggal yang layak, Raja Maroko meluncurkan program bantuan perumahan baru untuk periode 2024-2028.

Program ini mendukung akses terhadap properti dan mendukung daya beli rumah tangga melalui bantuan keuangan langsung dari pemerintah.

Yang berhak menerima bantuan tersebut adalah warga Maroko yang tinggal di Maroko atau di luar negeri, yang bukan pemilik properti di Maroko dan belum pernah menerima bantuan perumahan.

Untuk meningkatkan taraf hidup warga Maroko, Raja Mohammed VI mendorong bantuan sosial langsung yang telah diberikan pada satu juta keluarga.

Maroko sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dalam keluarga. Oleh sebab itu, Raja Maroko memprakarsai revisi Kitab Undang-undang Keluarga (Moudawana), berisi nilai-nilai kebangsaan yang meliputi kekeluargaan dan ikatan kekeluargaan dalam lingkup yang sakral.

Kemudian di bidang ekonomi, Raja Mohammed VI berusaha mendorong investasi luar negeri dan menargetkan kerjasama dengan Kerajaan Arab Saudi, khususnya di bidang otomotif.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya