Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers pelaporan pelanggaran pemilu di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Dilaporkan THN Amin ke Bawaslu

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di hampir setiap tahapan Pemilu 2024.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyebut kecurangan Pemilu sudah terlihat sejak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang menjadi pintu gerbang Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto.

THN Amin pun telah melaporkan berbagai pelanggaran ini ke Bawaslu. Namun Ari menyayangkan, Bawaslu dinilai berat sebelah dalam menindaklanjuti laporan THN Amin.


"Padahal laporan disampaikan dengan alat bukti yang lengkap. Di sisi lain terdapat laporan yang tidak tergolong pelanggaran justru diproses, sebagaimana laporan Pantun Cak Imin," kata Ari di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

THN Amin lantas membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pemilu. Berdasarkan temuan THN Amin, pelanggaran Pemilu banyak dilakukan oleh kubu Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, Cawapres Gibran Rakabuming Raka melakukan dugaan pelanggaran karena hadir dalam Silaturahmi Nasional Desa Bersatu. Forum yang dihadiri delapan organisasi perangkat desa itu seharusnya netral. Mayoritas pesertanya pun menggunakan logo paslon 02 di baju yang dikenakannya.

"Sementara Gibran diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan melakukan kampanye di luar jadwal. Bahkan diduga terjadi praktik money politic melalui pembagian uang transport dalam acara tersebut," jelas Ari.

Selanjutnya, Gibran juga kembali diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye di Car Free Day (CFD). Gibran membagi-bagikan susu kemasan yang dibantu istrinya dan beberapa tim kampanye Paslon 02 di CFD Jl. Thamrin pada 3 Desember 2023.

"Kegiatan tersebut bagian dari pelanggaran administrasi pemilu sebab CFD dilarang sebagai arena kampanye sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," beber Ari.

Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu kembali dilakukan Cawapres Gibran yang melakukan kegiatan Kampanye di tempat pendidikan dengan menyampaikan visi misinya kepada para santri dan santriwati. Mereka notabenenya adalah anak-anak dan juga membagikan barang-barang kepada para santri dan santriwati.

Kegiatan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Teranyar, THN Amin juga menyoroti keteledoran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, yang sudah melakukan pemungutan suara sebelum jadwal resmi sesuai ketentuan perundangan.

PPLN berdalih kalau tidak segera menggelar pemilihan pengiriman surat suara tidak dapat dilakukan. Sebab ada perayaan tahun baru China. Ketua KPU menyatakan bahwa kejadian ini bentuk ketidakcermatan PPLN Taipei dan tidak akan menghitung semua surat suara yang telah dicoblos.

"Kejadian ini bentuk ketidakprofesionalan KPU, karena itu Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya semua surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya