Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Melonjak 50 Persen di atas Acuan Pemerintah, Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah harga komoditas pangan dilaporkan melonjak tinggi dari harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Badan Pangan Nasional (BON) mengungkapkan terdapat beberapa komoditas termasuk cabai rawit merah dan jagung untuk peternak, yang mengalami lonjakan harga hingga hampir 50 persen di atas HAP.

"Terdapat enam komoditas di tingkat konsumen yang menunjukkan di atas harga acuan pemerintah di antaranya jagung di tingkat peternak sebesar 49,96 persen melebihi HAP, cabai rawit merah sebesar 48,01 persen di atas HAP," jelas Deputi Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Nyoto Suwignyo.


Kenaikan itu menjadi perhatian yang mendalam, terutama karena adanya perbedaan yang mencolok antara harga acuan dan harga aktual di pasaran. Sebagai contoh, HAP cabai rawit merah di tingkat konsumen ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 40.000-57.000 per kg, sementara harga aktual per (27/12) telah mencapai Rp 82.090 per kg.

Selanjutnya, HAP untuk kedelai lokal di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp10.775 per kg, dan HAP di tingkat konsumen Rp11.400 per kg. Namun, saat ini HAP tingkat konsumen untuk kedelai impor telah tembus di angka Rp12.000 per kg.

Selain itu, harga beras juga menjadi sorotan dengan beberapa zona wilayah mencatatkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Misalnya, harga beras medium di zona 3 tercatat 29,12 persen di atas HET, sedangkan beras premium di zona 3 mencapai 17,01 persen di atas HET.

"Beras medium di zona 2, naik 18,48 persen di atas HET, beras medium zona 1 17,10 persen di atas HET dan kedelai biji kering 12,65 persen di atas HAP," tambah Nyoto dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2023 di Kementerian Dalam Negeri, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (27/12).

Adapun dalam hal ini BPN mencatat HET beras ditentukan berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, dengan HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, dengan HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg.

Terakhir, zona 3 meliputi Maluku dan Papua, dengan HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional Bapanas pada 27 Desember 2023, harga beras premium di tingkat grosir Rp 14.430/kg, beras medium Rp 12.270/kg. Sementara di tingkat pengecer beras premium mencapai Rp 15.020/kg dan medium Rp 13.200/kg.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya