Berita

Personel DGSN Maroko/Net

Dunia

Maroko Berhasil Turunkan Tingkat Kejahatan Nasional 10 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 00:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Direktorat Keamanan Nasional (DGSN) Maroko mengungkap bahwa dalam setahun terakhir negara itu berhasil menurunkan angka kejahatan nasional hingga 10 persen.

Menurut laporan tahunan yang dikutip redaksi pada Rabu (27/12), tindak kejahatan yang dimaksud meliputi perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan siber, kekerasan seksual, dan kejahatan lainnya.

"Secara keseluruhan, DGSN mencatat penurunan tingkat kejahatan di Maroko sebesar 10 persen," ungkap lembaga tersebut.


Secara terpisah, DGSN juga menunjukkan data penurunan sebesar 25 persen pada kasus pembunuhan, penyerangan, dan cedera mematikan.

Kemudian penurunan 4 persen pada kejahatan kekerasan seksual dan turun 19 persen pada kasus pencurian mobil.

Selain itu, dalam upaya melawan aksi terorisme, dinas keamanan DGSN telah ditugaskan melakukan pemeriksaan perbatasan di pelabuhan serta pintu masuk bandara, termasuk Bandara Internasional Mohammed V di Casablanca.

Di bidang pemberantasan perdagangan narkoba, DJSN bekerjasama dengan kepolisian nasional dan Badan Pengawasan Wilayah (DGST).

Kolaborasi ketiga badan tersebut berhasil mencatatkan 99.513 kasus serta penangkapan 130.212 orang. Termasuk 305 orang asing atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perdagangan narkoba.

Dalam operasi penyelundupan narkoba, polisi menyita 81 ton dan 175 kg ganja, turun 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Polisi juga menyita hampir 2 ton kokain serta 6 kilogram dan 880 gram heroin.

Laporan tersebut juga membahas perjuangan melawan kejahatan siber yang kasusnya meningkat sebesar 6 persen tahun ini dengan 5.969 kasus.

Untuk menanganinya, Dinas teknis DGSN juga secara aktif terlibat dalam pengembangan perangkat lunak baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan, guna mengidentifikasi individu dan memastikan identitas orang-orang yang menjadi sasaran kejahatan siber.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya