Berita

Potongan surat somasi Roy Suryo yang ditujukan untuk Ketua KPU, Hasyim Asyari/Rep

Politik

Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Pakar telematika itu merasa dirugikan dengan pernyataan yang menyebut dirinya sebagai tukang fitnah.

Surat somasi disampaikan Roy melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum IDCC & Associates, diperoleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu malam (27/12).

"Dalam hal ini, kami bertindak selaku kuasa hukum untuk dan atas nama klien kami, KRMT Roy Suryo Notodiprojo, memperoleh informasi bahwa benar saudara telah menyampaikan dan/atau menuliskan kalimat 'Roy Suryo memang tukang fitnah' di hadapan publik," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ristan BP Simbolon, lewat surat somasi yang dikirim kepada Hasyim.


Ristan juga mengatakan, kliennya sangat keberatan dengan kata-kata Hasyim yang disampaikan sebagai bentuk respon terhadap postingan Roy Suryo di media sosial X pada Jumat malam (22/12).

Seperti diketahui, mantan Menpora itu memposting gambar Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat mengikuti debat, yang menurutnya menggunakan banyak microphone.

Di dalam gambar yang diposting, tampak Gibran tengah berbicara. Roy membuat lingkaran merah yang menunjukkan mic tangan, mic gantung kecil yang menempel di baju, dan mic yang menggantung di telinga, serta melingkari telinga Gibran yang dia duga tertempel alat semacam earphone.

"Klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik, dan memandang perlu menindaklanjutinya. Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan/atau telah merugikan harkat dan martabat klien kami," kata Ristan.

Dia menduga Hasyim telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata.

"Bahwa guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan saudara menyampaikan kalimat dimaksud, maka kami mengundang saudara untuk hadir ke kantor kami, pada Rabu, 3 Januari 2024 atau melalui zoom," kata Ristan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya