Berita

Potongan surat somasi Roy Suryo yang ditujukan untuk Ketua KPU, Hasyim Asyari/Rep

Politik

Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Pakar telematika itu merasa dirugikan dengan pernyataan yang menyebut dirinya sebagai tukang fitnah.

Surat somasi disampaikan Roy melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum IDCC & Associates, diperoleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu malam (27/12).

"Dalam hal ini, kami bertindak selaku kuasa hukum untuk dan atas nama klien kami, KRMT Roy Suryo Notodiprojo, memperoleh informasi bahwa benar saudara telah menyampaikan dan/atau menuliskan kalimat 'Roy Suryo memang tukang fitnah' di hadapan publik," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ristan BP Simbolon, lewat surat somasi yang dikirim kepada Hasyim.


Ristan juga mengatakan, kliennya sangat keberatan dengan kata-kata Hasyim yang disampaikan sebagai bentuk respon terhadap postingan Roy Suryo di media sosial X pada Jumat malam (22/12).

Seperti diketahui, mantan Menpora itu memposting gambar Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat mengikuti debat, yang menurutnya menggunakan banyak microphone.

Di dalam gambar yang diposting, tampak Gibran tengah berbicara. Roy membuat lingkaran merah yang menunjukkan mic tangan, mic gantung kecil yang menempel di baju, dan mic yang menggantung di telinga, serta melingkari telinga Gibran yang dia duga tertempel alat semacam earphone.

"Klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik, dan memandang perlu menindaklanjutinya. Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan/atau telah merugikan harkat dan martabat klien kami," kata Ristan.

Dia menduga Hasyim telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata.

"Bahwa guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan saudara menyampaikan kalimat dimaksud, maka kami mengundang saudara untuk hadir ke kantor kami, pada Rabu, 3 Januari 2024 atau melalui zoom," kata Ristan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya