Berita

Potongan surat somasi Roy Suryo yang ditujukan untuk Ketua KPU, Hasyim Asyari/Rep

Politik

Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Pakar telematika itu merasa dirugikan dengan pernyataan yang menyebut dirinya sebagai tukang fitnah.

Surat somasi disampaikan Roy melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum IDCC & Associates, diperoleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu malam (27/12).

"Dalam hal ini, kami bertindak selaku kuasa hukum untuk dan atas nama klien kami, KRMT Roy Suryo Notodiprojo, memperoleh informasi bahwa benar saudara telah menyampaikan dan/atau menuliskan kalimat 'Roy Suryo memang tukang fitnah' di hadapan publik," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ristan BP Simbolon, lewat surat somasi yang dikirim kepada Hasyim.


Ristan juga mengatakan, kliennya sangat keberatan dengan kata-kata Hasyim yang disampaikan sebagai bentuk respon terhadap postingan Roy Suryo di media sosial X pada Jumat malam (22/12).

Seperti diketahui, mantan Menpora itu memposting gambar Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat mengikuti debat, yang menurutnya menggunakan banyak microphone.

Di dalam gambar yang diposting, tampak Gibran tengah berbicara. Roy membuat lingkaran merah yang menunjukkan mic tangan, mic gantung kecil yang menempel di baju, dan mic yang menggantung di telinga, serta melingkari telinga Gibran yang dia duga tertempel alat semacam earphone.

"Klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik, dan memandang perlu menindaklanjutinya. Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan/atau telah merugikan harkat dan martabat klien kami," kata Ristan.

Dia menduga Hasyim telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata.

"Bahwa guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan saudara menyampaikan kalimat dimaksud, maka kami mengundang saudara untuk hadir ke kantor kami, pada Rabu, 3 Januari 2024 atau melalui zoom," kata Ristan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya