Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pencoblosan di Makau dan Hongkong Terkendala, KPU Putar Otak Cari Solusi

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin pendirian tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di Makau dan Hongkong masih terkendala. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ujungnya akan menggunakan metode pos untuk pemungutan suara di dua daerah itu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, izin pendirian TPS-LN di dua wilayah pemilihan luar negeri itu tak kunjung dikeluarkan otoritas pemerintahan setempat.

"Di Hongkong dan Makau ini kan pemerintahnya RRC ya. Beberapa waktu terakhir ini tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan politik, termasuk pemilu yang dilakukan oleh beberapa macam pemerintahan negara lain," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (27/12).


Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, yang dihadapi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertanggung jawab melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 di dua daerah tersebut berbeda, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Pemilu 2014, pemilu kita di Hongkong untuk melayani pemilih dilakukan di Victoria Park. Pada 2019 PPLN Hongkong menyewa gedung untuk pemungutan suara itu," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan KPU RI telah berkoordinasi dengan PPLN setempat untuk mengambil keputusan memilih metode pemungutan suara yang tepat.

"Berdasarkan koordinasi PPLN kepada KPU dan sebagaimana usulan teman-teman PPLN Hongkong maka layanan pemilih di TPS itu akan dilakukan perubahan metode,” ungkapnya.

"Jadi akan digelar, seinget saya TPS akan digelar di Hongkong 4 TPS. Kemudian yang lain (termasuk di Makau) menggunakan metode pos. Diubah menjadi metode pos," tutur dia.

Kendati begitu, Hasyim memastikan, rencana penerapan metode pemungutan suara pos di dua wilayah tersebut, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan unsur terkait.

"Makanya kemudian KPU nanti akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang semua partai politik peserta Pemilu 2024, mengundang tim pasangan calon, dan juga mengundang Bawaslu dan pihak-pihak terkait," ucapnya.

"Seperti pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, para penyelenggara pemilu Bawaslu dan DKPP, rencana tanggal 28 Desember," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya