Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pencoblosan di Makau dan Hongkong Terkendala, KPU Putar Otak Cari Solusi

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin pendirian tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di Makau dan Hongkong masih terkendala. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ujungnya akan menggunakan metode pos untuk pemungutan suara di dua daerah itu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, izin pendirian TPS-LN di dua wilayah pemilihan luar negeri itu tak kunjung dikeluarkan otoritas pemerintahan setempat.

"Di Hongkong dan Makau ini kan pemerintahnya RRC ya. Beberapa waktu terakhir ini tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan politik, termasuk pemilu yang dilakukan oleh beberapa macam pemerintahan negara lain," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (27/12).


Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, yang dihadapi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertanggung jawab melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 di dua daerah tersebut berbeda, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Pemilu 2014, pemilu kita di Hongkong untuk melayani pemilih dilakukan di Victoria Park. Pada 2019 PPLN Hongkong menyewa gedung untuk pemungutan suara itu," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan KPU RI telah berkoordinasi dengan PPLN setempat untuk mengambil keputusan memilih metode pemungutan suara yang tepat.

"Berdasarkan koordinasi PPLN kepada KPU dan sebagaimana usulan teman-teman PPLN Hongkong maka layanan pemilih di TPS itu akan dilakukan perubahan metode,” ungkapnya.

"Jadi akan digelar, seinget saya TPS akan digelar di Hongkong 4 TPS. Kemudian yang lain (termasuk di Makau) menggunakan metode pos. Diubah menjadi metode pos," tutur dia.

Kendati begitu, Hasyim memastikan, rencana penerapan metode pemungutan suara pos di dua wilayah tersebut, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan unsur terkait.

"Makanya kemudian KPU nanti akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang semua partai politik peserta Pemilu 2024, mengundang tim pasangan calon, dan juga mengundang Bawaslu dan pihak-pihak terkait," ucapnya.

"Seperti pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, para penyelenggara pemilu Bawaslu dan DKPP, rencana tanggal 28 Desember," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya