Berita

Konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur/RMOL

Politik

Aktivis dan Akademisi Galang Petisi Tolak RUU PDKJ

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah aktivis, akademisi dan praktisi, menggalang petisi secara daring agar RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (PDKJ) dibatalkan. Petisi bisa diakses di https://bit.ly/PetisiKeprihatinanJakarta.

Koordinator Kelompok Studi Dialokota, Andesha Hermintomo, menjelaskan, ada banyak kerugian jika RUU PDKJ disahkan. Pernyataan itu disampaikan lewat keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (26/12).

Menurutnya, RUU PDKJ memungkinkan pemerintah pusat memiliki kendali penuh dalam pengelolaan Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya, karena banyak pasal bersifat kontroversi.


Di antaranya menyebutkan, gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden, dengan kata lain tidak ada Pilkada di Jakarta.

Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden sebagai pimpinan dewan aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.

“Sentralisasi pengelolaan akan memicu ketegangan, bahkan konflik antara pusat dan daerah, seperti era Orde Baru," tambah Andesha.

Sentralisasi, sambung dia, akan mengeksploitasi pemanfaatan sumber daya ekonomi lokal dan menghancurkan identitas, sejarah, pengetahuan, budaya, serta kearifan lokal.

"Karena itu, desentralisasi penting untuk dipertahankan, jika ingin menjamin partisipasi publik dan meningkatkan rasa memiliki kota,” imbuhnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya