Berita

Ketua Tim Hukum Nasional Daerah DKI Jakarta, Aziz Yanuar di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jalan Muara Dalam, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Antisipasi Kecurangan Pemilu Lewat Pelatihan Calon Saksi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 telah diendus Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Ketua Tim Hukum Nasional Daerah DKI Jakarta, Aziz Yanuar menyampaikan hal tersebut, di sela-sela acara Training of Trainer calon saksi TPS se-DKI Jakarta, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jalan Muara Dalam, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

"Ada beberapa yang memang sudah kita antisipasi. Antara lain kampanye yang ada money politic-nya, kemudian juga melibatkan anak-anak, dan ada juga kampanye di tempat yang dilarang," ujar Aziz.


Dia menjelaskan, pihaknya telah menemukan dugaan kampanye di tempat ibadah yang sudah dilarang Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan putusan perkara Nomor 65/PUU-XXI/2023, atas uji materiil Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tidak memenuhi ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan tempat ibadah. Sudah kita laporkan, dan ada kampanye yang menyerang pribadi, ada pidana pemilunya juga. Dan itu sudah kita temukan dan laporkan ke Bawaslu," urai Aziz.

Lebih lanjut, dia juga memastikan acara Training of Trainer untuk calon saksi yang berjumlah sekitar 500 orang, dan terdiri dari banyak kelompok masyarakat adalah untuk memperkuat kerja hukum dalam proses Pemilu 2024.

"Maka dari itu di sini untuk kita memproses itu butuh sumber daya, kita butuh administrasi yang kuat, tersusun dengan rapih, supaya kejadian 2019 tidak terulang," tuturnya.

"Jangan sampai punya bukti banyak tapi bukti-buktinya tidak valid, bukti-buktinya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita harus antisipasi," demikian Aziz menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya