Berita

Ketua Tim Hukum Nasional Daerah DKI Jakarta, Aziz Yanuar di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jalan Muara Dalam, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Antisipasi Kecurangan Pemilu Lewat Pelatihan Calon Saksi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 telah diendus Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Ketua Tim Hukum Nasional Daerah DKI Jakarta, Aziz Yanuar menyampaikan hal tersebut, di sela-sela acara Training of Trainer calon saksi TPS se-DKI Jakarta, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jalan Muara Dalam, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

"Ada beberapa yang memang sudah kita antisipasi. Antara lain kampanye yang ada money politic-nya, kemudian juga melibatkan anak-anak, dan ada juga kampanye di tempat yang dilarang," ujar Aziz.


Dia menjelaskan, pihaknya telah menemukan dugaan kampanye di tempat ibadah yang sudah dilarang Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan putusan perkara Nomor 65/PUU-XXI/2023, atas uji materiil Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tidak memenuhi ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan tempat ibadah. Sudah kita laporkan, dan ada kampanye yang menyerang pribadi, ada pidana pemilunya juga. Dan itu sudah kita temukan dan laporkan ke Bawaslu," urai Aziz.

Lebih lanjut, dia juga memastikan acara Training of Trainer untuk calon saksi yang berjumlah sekitar 500 orang, dan terdiri dari banyak kelompok masyarakat adalah untuk memperkuat kerja hukum dalam proses Pemilu 2024.

"Maka dari itu di sini untuk kita memproses itu butuh sumber daya, kita butuh administrasi yang kuat, tersusun dengan rapih, supaya kejadian 2019 tidak terulang," tuturnya.

"Jangan sampai punya bukti banyak tapi bukti-buktinya tidak valid, bukti-buktinya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita harus antisipasi," demikian Aziz menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya