Berita

Firli Bahuri ketika mengikuti pemilihan pimpinan KPK RI di Komisi III DPR RI, bulan September 2019. Firli memperoleh suara bulan dalam pemilihan, semua anggota Komisi III DPR RI yang hadir, sebanyak 56 anggota, memberikan suara untuknya./RMOL

Hukum

Dugaan Boyamin Saiman Keliru, Jabatan Firli Bahuri Termasuk yang Diperpanjang Jokowi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengatakan bahwa Komjen (Purn) Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena memang tidak ikut diperpanjang masa jabatannya oleh Presiden Joko Widodo adalah salah besar.

“Keppres itu hanya memperpanjang empat pimpinan KPK, termasuk ketua sementara Pak Nawawi. Nah saya duga (Firli Bahuri) tidak masuk ke rombongan yang diperpanjang, maka sudah hopeless mengundurkan diri," kata Boyamin kepada wartawan hari Kamis pekan lalu (21/12) usai diperiksa dalam sidang etik yang digelar Dewas Pengawas KPK RI di Jakarta.

Faktanya, dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang ditandatangani pada 24 November lalu, nama Firli berada dalam nomor urut 1 yang diperpanjang masa jabatannya.


Mengenai perpanjangan masa jabatannya ini disebutkan Firli dalam salah satu poin di dalam surat pengunduran dirinya yang telah diterima Kementerian Sekretaris Negara pada Sabtu sore (23/12).

Kordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya kemarin (Senin, 25/12) mengatakan, surat tersebut kini sedang diproses seusai ketentuan yang berlaku.

Di dalam surat pengunduran dirinya, Firli mengucapkan terima kasih karena Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatannya sebagai pimpinan KPK RI hingga 20 Desember 2024.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama melaksanakan tugas. Sambungnya, terutama di masa-masa yang sangat sulit menghadapi pandemi Covid-19.

KPK, sebut Firli, selalu dilibatkan dalam rapat pembahasan serta pengambilan keputusan penting untuk pelaksanaan program-program pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga Indonesia bebas dari Covid-19.

Firli juga mengatakan, pengunduran dirinya untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pesta Demokrasi tahun 2024 dan kepentingan umum serta kepentingan bangsa dan negara.

Dia berharap dapat menjalani masa pensiun sebagai purnawirawan Polri dan sebagai rakyat, anak bangsa yang mencintai NKRI sampai hembusan nafas terakhir.

Hal terakhir yang disampaikan Firli dalam surat pengunduran dirinya adalah harapan agar Presiden Jokowi memproses pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai pimpinan (ketua merangkap anggota) KPK masa jabatan 2019-2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya