Berita

Firli Bahuri ketika mengikuti pemilihan pimpinan KPK RI di Komisi III DPR RI, bulan September 2019. Firli memperoleh suara bulan dalam pemilihan, semua anggota Komisi III DPR RI yang hadir, sebanyak 56 anggota, memberikan suara untuknya./RMOL

Hukum

Dugaan Boyamin Saiman Keliru, Jabatan Firli Bahuri Termasuk yang Diperpanjang Jokowi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengatakan bahwa Komjen (Purn) Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena memang tidak ikut diperpanjang masa jabatannya oleh Presiden Joko Widodo adalah salah besar.

“Keppres itu hanya memperpanjang empat pimpinan KPK, termasuk ketua sementara Pak Nawawi. Nah saya duga (Firli Bahuri) tidak masuk ke rombongan yang diperpanjang, maka sudah hopeless mengundurkan diri," kata Boyamin kepada wartawan hari Kamis pekan lalu (21/12) usai diperiksa dalam sidang etik yang digelar Dewas Pengawas KPK RI di Jakarta.

Faktanya, dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang ditandatangani pada 24 November lalu, nama Firli berada dalam nomor urut 1 yang diperpanjang masa jabatannya.


Mengenai perpanjangan masa jabatannya ini disebutkan Firli dalam salah satu poin di dalam surat pengunduran dirinya yang telah diterima Kementerian Sekretaris Negara pada Sabtu sore (23/12).

Kordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya kemarin (Senin, 25/12) mengatakan, surat tersebut kini sedang diproses seusai ketentuan yang berlaku.

Di dalam surat pengunduran dirinya, Firli mengucapkan terima kasih karena Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatannya sebagai pimpinan KPK RI hingga 20 Desember 2024.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama melaksanakan tugas. Sambungnya, terutama di masa-masa yang sangat sulit menghadapi pandemi Covid-19.

KPK, sebut Firli, selalu dilibatkan dalam rapat pembahasan serta pengambilan keputusan penting untuk pelaksanaan program-program pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga Indonesia bebas dari Covid-19.

Firli juga mengatakan, pengunduran dirinya untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pesta Demokrasi tahun 2024 dan kepentingan umum serta kepentingan bangsa dan negara.

Dia berharap dapat menjalani masa pensiun sebagai purnawirawan Polri dan sebagai rakyat, anak bangsa yang mencintai NKRI sampai hembusan nafas terakhir.

Hal terakhir yang disampaikan Firli dalam surat pengunduran dirinya adalah harapan agar Presiden Jokowi memproses pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai pimpinan (ketua merangkap anggota) KPK masa jabatan 2019-2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya