Berita

Pelaku pencabulan santriwati di Gresik, NS, usai jalani pemeriksaan kepolisian/RMOLJatim

Presisi

Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bawean Diamankan Polisi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfid Hidayatul Qur'an As-Syafi'i, Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pengasuh ponpes berinisial NS (48) ini dilakukan oleh Polres Gresik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 santriwati yang masih berusia belasan tahun alias di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha mengatakan, status NS sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.


“Kami telah tetapkan NS sebagai tersangka, setelah korban dan saksi menjalani pemeriksaan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/12).

"Ada empat saksi yang dimintai keterangannya, terkait kasus pencabulan yang menimpa tiga santriwati. Satu di antaranya adalah guru pengajar di Ponpes, yang keterangannya juga menguatkan tindakan pencabulan yang dilakukan NS kepada korban," sambungnya.

Aldhino menambahkan, setelah menetapkan NS sebagai tersangka, penyidik juga melakukan tes psikologi terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan psikologi para korban ini mengalami trauma berat, sehingga kami akan melakukan monitoring dan pendampingan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ditanya kapan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka NS terhadap santriwatinya dan apakah korban hanya 3 orang atau masih ada korban lainnya, Aldhino mengaku masih melakukan pengembangan.

"NS melakukan aksinya sekitar bulan November, sampai saat ini ada tiga orang korban yang melapor,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya