Berita

Pelaku pencabulan santriwati di Gresik, NS, usai jalani pemeriksaan kepolisian/RMOLJatim

Presisi

Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bawean Diamankan Polisi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfid Hidayatul Qur'an As-Syafi'i, Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pengasuh ponpes berinisial NS (48) ini dilakukan oleh Polres Gresik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 santriwati yang masih berusia belasan tahun alias di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha mengatakan, status NS sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.


“Kami telah tetapkan NS sebagai tersangka, setelah korban dan saksi menjalani pemeriksaan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/12).

"Ada empat saksi yang dimintai keterangannya, terkait kasus pencabulan yang menimpa tiga santriwati. Satu di antaranya adalah guru pengajar di Ponpes, yang keterangannya juga menguatkan tindakan pencabulan yang dilakukan NS kepada korban," sambungnya.

Aldhino menambahkan, setelah menetapkan NS sebagai tersangka, penyidik juga melakukan tes psikologi terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan psikologi para korban ini mengalami trauma berat, sehingga kami akan melakukan monitoring dan pendampingan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ditanya kapan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka NS terhadap santriwatinya dan apakah korban hanya 3 orang atau masih ada korban lainnya, Aldhino mengaku masih melakukan pengembangan.

"NS melakukan aksinya sekitar bulan November, sampai saat ini ada tiga orang korban yang melapor,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya