Berita

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos/Ist

Politik

Ogah Tarik Menteri, Nasdem dan PKB Dinilai Mancing di Dua Kolam

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap politik Partai Nasdem dan PKB tak menarik menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo dinilai terkait kepentingan elektoral pada Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai, sikap Nasdem dan PKB yang tetap menempatkan kadernya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju karena ingin meraup suara dari kubu non oposisi.

Menurutnya, pertarungan Pilpres 2024 potensi berlangsung dua putaran, karena ada 3 pasangan.


"Mungkin itu strategi politik untuk tetap menikmati insentif elektoral dari 2 kolam sekaligus," kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12).

DIjelaskan juga, Nasdem dan PKB berpeluang mendapat dukungan dari salah satu kubu koalisi Pilpres 2024, bila salah satu tak lolos putaran kedua.

"Yakni kolam keberlanjutan dari elektoral Jokowi yang berbasis PDIP, dan kolam perubahan dari elektoral antitesis Jokowi," sambung magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" itu menyarankan Nasdem dan PKB mengikuti pernyataan Capres yang didukungnya, Anies Baswedan, saat debat perdana 12 Desember 2023 lalu.

"Menarik menteri adalah sikap politik jentelmen dari Koalisi Perubahan, sehingga narasi perubahan tidak lagi berwajah ambigu, mantap sebagai oposisi," tegas sosok yang kerap disapa Biran itu.

"Dengan total menjadi oposisi, partai pengusung Amin bisa leluasa menghadirkan kritik, disertai argumentasi berbasis data dan fakta, bahwa Indonesia memang butuh perubahan," katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya