Tingkat kepatuhan LHKPN partai politik pendukung capres-cawapres 2024 yang tercatat di platform KPK Jaga.id/Rep
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Tingkat kepatuhan paling rendah ada di pendukung Pasangan Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12), melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi atau Jaga.id di kanal Pemilu, KPK sudah mencantumkan nama Capres-Cawapres beserta foto, visi dan misi, Parpol pendukung, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga harta kekayaan Capres-Cawapres.
Anies-MuhaiminCapres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin memiliki visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua", dengan 8 misi. Didukung oleh tiga parpol, PKB, Partai Nasdem, dan PKS.
Sedangkan kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Anies-Muhaimin sebesar 86,5 persen. Data diambil per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.
Dalam catatannya, Anies memiliki harta kekayaan Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar), sedang Cak Imin Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).
Prabowo-GibranPasangan Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran memiliki visi "Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045", dengan 8 misi. Didukung oleh 7 Parpol, Gerindra, Golkar, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, dan PSI.
Tingkat kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Prabowo-Gibran sebesar 75,29 persen dari data per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.
Prabowo memiliki harta sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun), sedang Gibran Rp25.545.215.362 (Rp25,5 miliar).
Ganjar-MahfudUntuk Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud, memiliki visi "Gerak Cepat menuju Indonesia Unggul" dengan 8 misinya. Didukung 4 Parpol, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, dan PPP.
Tingkat kepatuhan LHKPN Parpol sebesar 92,47 persen dari data per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.
Ganjar memiliki harta senilai Rp15.417.702.482 (Rp15,4 miliar), sedang Mahfud senilai Rp29.535.779.181 (Rp29,5 miliar).