Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Fenomena Kader Dukung Paslon Lain Tidak Pengaruhi Kekuatan Parpol

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader yang tidak sejalan dengan partai politiknya untuk mendukung pasangan capres-cawapres yang sudah dideklarasikan dianggap merupakan fenomena biasa. Bahkan, kader yang berbelok arah dukungan dianggap sebagai barisan sakit hati.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi fenomena kader partai di bawah yang mendukung pasangan capres-cawapres lain yang tidak sesuai dengan arah dukungan parpolnya.

Misalnya, belakangan ini muncul simpatisan PKB Magelang yang mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Lalu ada ada Caleg PAN yang mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Kemudian ada juga kader PPP yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Fenomena kader partai yang tidak sejalan dengan partainya. Jadi partainya mengusung apa, kadernya mengusung apa. Saya kira ini biasa lah. Ini hanya narasi-narasi dari permainan politik, tidak ada suatu hal yang spesial," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12).

Menurut dia, hal tersebut tidak akan membuat kekuatan dari parpol tersebut berkurang pada Pemilu 2024 mendatang.

"Karena apa? Karena tidak terjadi eksodus. Itu hanya segelintir dan yang segelintir itu biasanya adalah barisan sakit hati, orang-orang buangan di partainya yang memang tidak diberikan porsi di partainya,” beber Kang Tamil.

“Mereka juga tidak memiliki kontribusi di partainya, tidak memiliki ruang di partainya, lalu mereka manuver agar apa, agar kira-kira bisa mendapat nilai lebih di seberang dari arah partainya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya