Berita

Aneka Tambang (Antam)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Yakin Kasus Korupsi Antam Bisa Jerat Pihak Lain

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus tindak pidana korupsi PT Antam (Persero) yang disidang di Pengadilan Negeri Surabaya diyakini akan menyasar pihak-pihak lain.

Pada sidang 22 Desember 2023 lalu, PN Surabaya telah memvonis terdakwa Eksi Anggraeni dengan pidana penjara 7 tahun.

Kuasa hukum PT Antam, Fernandes Raja Saor meyakini, kasus ini juga akan menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi 152,8 kg emas milik PT Antam itu.


"Secara mendasar, ketika ada orang melakukan tindak pidana itu kan tidak sendirian, ada beberapa orang yang terkait dengan sebuah tindak pidana," kata Fernandes dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/12).

Fernandes lantas menyoroti sosok 'crazy rich' Surabaya, Budi Said, mengingat Eksi Anggraeni merupakan broker yang diduga melakukan penjualan emas Antam ke Budi Said.

"Kalau kita lihat dalam audit BPK, Budi Said bisa menjadi orang ke-5, setelah 4 orang lainnya sudah jadi tersangka," sambungnya.

Fernandes kemudian mengutip keterangan Auditor BPK, Moch Priono saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Surabaya, 3 Oktober 2023 silam.

Dalam keterangannya, Priono menyebut Eksi selaku broker atau makelar diketahui menjual emas PT Antam ke founder bernama Budi Said di bawah harga rata-rata pasar. Audit BPK, ditemukan ada kesepakatan yang merugikan PT Antam antara broker atau makelar dengan pembeli emas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya