Berita

Aneka Tambang (Antam)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Yakin Kasus Korupsi Antam Bisa Jerat Pihak Lain

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus tindak pidana korupsi PT Antam (Persero) yang disidang di Pengadilan Negeri Surabaya diyakini akan menyasar pihak-pihak lain.

Pada sidang 22 Desember 2023 lalu, PN Surabaya telah memvonis terdakwa Eksi Anggraeni dengan pidana penjara 7 tahun.

Kuasa hukum PT Antam, Fernandes Raja Saor meyakini, kasus ini juga akan menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi 152,8 kg emas milik PT Antam itu.


"Secara mendasar, ketika ada orang melakukan tindak pidana itu kan tidak sendirian, ada beberapa orang yang terkait dengan sebuah tindak pidana," kata Fernandes dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/12).

Fernandes lantas menyoroti sosok 'crazy rich' Surabaya, Budi Said, mengingat Eksi Anggraeni merupakan broker yang diduga melakukan penjualan emas Antam ke Budi Said.

"Kalau kita lihat dalam audit BPK, Budi Said bisa menjadi orang ke-5, setelah 4 orang lainnya sudah jadi tersangka," sambungnya.

Fernandes kemudian mengutip keterangan Auditor BPK, Moch Priono saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Surabaya, 3 Oktober 2023 silam.

Dalam keterangannya, Priono menyebut Eksi selaku broker atau makelar diketahui menjual emas PT Antam ke founder bernama Budi Said di bawah harga rata-rata pasar. Audit BPK, ditemukan ada kesepakatan yang merugikan PT Antam antara broker atau makelar dengan pembeli emas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya