Berita

Karyawan PT Dirgantara Indonesia/Net

Bisnis

PT Dirgantara Indonesia Akui Cicil Gaji Karyawan

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang industri pesawat terbang, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa mereka tengah mencicil gaji karyawannya pada November 2023.

Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan membenarkan pembayaran gaji secara bertahap itu sembari menegaskan bahwa mereka tidak memotong gaji karyawan.

"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Gita dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/12).


Lebih lanjut Gita menjelaskan pencicilan gaji itu dilakukan karena adanya gangguan dalam proses  pengalihan keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," jelasnya.

Meski demikian, Gita memastikan kondisi itu hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.

Adapun dalam berita yang beredar upah seluruh karyawan PTDI untuk November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta, dan sampai saat ini pembayaran itu belum dilakukan sepenuhnya, karena masih dalam proses.

Perusahaan BUMN itu saat ini disebut tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.

"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," pungkas Gita.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya