Berita

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Rep

Politik

Gibran Ingin Dirikan Badan Penerimaan Negara, Indef: Langkah yang Keliru

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara dinilai keliru oleh Ekonom Indef, Nailul Huda.

“Tentang penerimaan negara yang banyak disinggung oleh Gibran dengan cara mendirikan Badan Penerimaan Negara. Satu langkah yang keliru,” ucap Nailul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/12).

Pandangannya, jika Gibran ingin menaikkan penerimaan pajak dan bea cukai maka harus membenahi dulu masalah internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Bea Cukai yakni marak korupsi.


“Jika ingin menaikkan penerimaan pajak dan bea cukai tapi tidak diberesi masalah utama dari pajak ini. Pertama, korupsi masalah utama dari DJP,” jelasnya.

Menurutnya, praktik korupsi di lingkungan DJP dan Bea Cukai perlu dibereskan Gibran. Pasalnya, akibat dari tindak korupsi di DJP penerimaan pajak yang dominan adalah pajak yang sudah tersistem.

“Pajak Orang Pribadi masih sangat rendah,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Nailul Huda, Badan Penerimaan Negara yang langsung di bawah presiden akan menimbulkan kekuatan yang sangat kuat dari Badan tersebut.

“Sekarang di bawah Kemenkeu plus ada BPK saja mereka masih bisa “bermain” apalagi nanti jadi badan sendiri?” tanyanya.

Nailul malah mengapresiasi Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar yang bakal mengimplementasikan pajak bagi orang kaya.

“Sangat menarik jika melihat pernyataan Cak Imin mengenai pajak untuk orang kaya yang apabila diimplementasikan dalam program “Wealth Tax” itu sangat bagus sekali. Masalah penerimaan pajak yang kurang plus redistribusi kekayaan sekaligus,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya