Berita

Ahli telematika, Roy Suryo/Net

Politik

Cuitan Roy Suryo soal Gibran Berpotensi Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 09:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ahli telematika, Roy Suryo menyebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menggunakan earphone dalam debat, Jumat (22/12) lalu, dinilai tidak benar dan turut menyebarkan hoax.

Anggota Dewan Pakar Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai pernyataan Roy Suryo yang disebarkan di akun media X pribadinya itu berpotensi melanggar pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).   

“Karena mengandung hoax, pernyataan itu (Roy Suryo) bisa dituntut oleh Mas Gibran atau tim hukum TKN Prabowo-Gibran,” kata BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/12).


BHS yang juga Dewan Penasehat TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur itu menilai pernyataan Roy Suryo hanya upaya mencari popularitas semata, namun mengindahkan norma-norma yang berlaku.

“Ini bisa diproses di kepolisian, ini biar ada efek jera dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Potensi pelanggaran pidana itu diatur dalam Pasal 45A ayat 1 UU ITE yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BHS melanjutkan kewenangan melaporkan Roy Suryo itu nantinya akan diserahkan ke tim hukum baik TKN maupun TKD untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kami menekankan bahwa ini merupakan berita bohong atau hoax sehingga bisa dilaporkan. Untuk proses pelaporan, kita akan  bahas baik di TKN maupun TKD (Jatim),” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, informasi yang disampaikan Roy Suryo tidak seperti yang terlihat di dalam tayangan debat di berbagai kanal media massa.

"Ini dari situs resmi anti hoaks, menyebutkan Gibran menggunakan alat yang sama cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dan cawapres nomor 1 Muhaimin Iskandar," ujar Hariqo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/12).

"Yang digunakan oleh Gibran pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024, yang dilaksanakan pada 22 Desember 2022. Ini (informasi dari Roy Suryo) hoax," demikian Hariqo menambahkan.

Sebelumnya, Roy Suryo dalam akun media X miliknya @KRMTRoySuryo1, Sabtu (23/12), mengkritik Gibran terkait penggunaan microphone yang berbeda dengan dua pesaingnya.

“Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yg bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yg lain BEDA ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya