Berita

Ahli telematika, Roy Suryo/Net

Politik

Cuitan Roy Suryo soal Gibran Berpotensi Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 09:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ahli telematika, Roy Suryo menyebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menggunakan earphone dalam debat, Jumat (22/12) lalu, dinilai tidak benar dan turut menyebarkan hoax.

Anggota Dewan Pakar Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai pernyataan Roy Suryo yang disebarkan di akun media X pribadinya itu berpotensi melanggar pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).   

“Karena mengandung hoax, pernyataan itu (Roy Suryo) bisa dituntut oleh Mas Gibran atau tim hukum TKN Prabowo-Gibran,” kata BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/12).


BHS yang juga Dewan Penasehat TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur itu menilai pernyataan Roy Suryo hanya upaya mencari popularitas semata, namun mengindahkan norma-norma yang berlaku.

“Ini bisa diproses di kepolisian, ini biar ada efek jera dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Potensi pelanggaran pidana itu diatur dalam Pasal 45A ayat 1 UU ITE yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BHS melanjutkan kewenangan melaporkan Roy Suryo itu nantinya akan diserahkan ke tim hukum baik TKN maupun TKD untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kami menekankan bahwa ini merupakan berita bohong atau hoax sehingga bisa dilaporkan. Untuk proses pelaporan, kita akan  bahas baik di TKN maupun TKD (Jatim),” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, informasi yang disampaikan Roy Suryo tidak seperti yang terlihat di dalam tayangan debat di berbagai kanal media massa.

"Ini dari situs resmi anti hoaks, menyebutkan Gibran menggunakan alat yang sama cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dan cawapres nomor 1 Muhaimin Iskandar," ujar Hariqo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/12).

"Yang digunakan oleh Gibran pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024, yang dilaksanakan pada 22 Desember 2022. Ini (informasi dari Roy Suryo) hoax," demikian Hariqo menambahkan.

Sebelumnya, Roy Suryo dalam akun media X miliknya @KRMTRoySuryo1, Sabtu (23/12), mengkritik Gibran terkait penggunaan microphone yang berbeda dengan dua pesaingnya.

“Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yg bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yg lain BEDA ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya