Berita

Debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023, (dari kiri) Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD/Ist

Dahlan Iskan

Trik SGIE

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 06:35 WIB

MESKI lagi di Kowloon, saya ikuti debat cawapres kemarin malam. Lewat YouTube. Sebenarnya ada janji bertemu orang di sana malam itu. Bisa saya majukan sehari sebelumnya.

Saya ikuti debat itu karena penasaran. Di hari-hari sebelumnya, di salah satu grup WA yang saya ikuti, banyak anggota yang membayangkan betapa akan hancur "anak kecil" itu di debat nanti.

Ia begitu diremehkan. Sampai ada komentar yang menyindir tapi jenaka: baiknya KPU mengizinkan ia bawa kertas catatan. Disahut yang lain: juga boleh bawa laptop. Ditimpali satunya: kalau perlu boleh bawa tim ke panggung. "Sekalian boleh bawa bapaknya," sahut yang lain lagi.


Selesai debat, saya buka grup WA yang sama: ternyata banyak yang memuji "anak kecil" itu. Bahkan dinobatkan sebagai pemenang debat. "Menang telak," kata mereka.

Hanya ada satu WA yang mengatakan "anak kecil" itu sombong. Satu lagi mengatakan ia triki: menjebak cawapres lain dengan pertanyaan berupa singkatan, tanpa konteks.

Kalau saja pertanyaan itu ditambah enam kata mungkin kesan triki-nya bisa hilang. Misalnya ditambah "dalam ekonomi syariah kita mengenal singkatan SGIE...." Bagus. Tetap sulit tapi elegan.

Tapi hari ini saya tidak akan membahas soal debat itu. Satu jam sebelum debat saya menerima WA dari pengacara Surabaya: Eksi Anggraeni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara --lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 10 tahun. Tiga terdakwa lainnya, para manajer PT Antam, kena 66: enam tahun dan enam bulan.

Maka sepotong lagi serpihan berita "emas 6 ton PT Antam" perlu dirangkai. Eksi merasa dikorbankan. Wanita 54 tahun bermarga Kho ini masih penasaran: mengapa permintaan untuk menghadirkan satu saksi penting tidak dikabulkan. Juga: mengapa permintaan untuk melihat faktur asli tidak dipenuhi.

Saksi yang dimaksud Eksi adalah seorang pejabat di PT Antam. Namanya Nur Prahesti. Menurut Eksi, orang itu yang tiga kali menemuinyi di bulan Desember 2018. Orang itu yang mendesak agar Eksi cari pembeli lagi. Senilai Rp 92 miliar. Desember harus tutup buku.

Kesan Eksi, di tutup tahun itu Antam terasa seperti kepepet cash flow. "Beliau akhirnya berterus terang mengapa perlu uang begitu besar dalam waktu cepat," ujar Eksi. "Terus terang saja ini untuk menutup KMK di Bank Mandiri," ujar Eksi mengutip orang itu.

Kredit itu, kata Eksi mengutip kata-kata orang tersebut, untuk menutupi lubang akibat pernah ada korupsi di PT Antam. Yang korupsi sudah dibawa ke pengadilan tapi lubangnya masih menganga.

Sayangnya potongan itu tidak bisa dirangkai. Kalau saja saksi bisa dihadirkan akan jelas apakah keterangan Eksi itu benar.

Eksi sendiri masih sedikit lega. Dia tidak langsung masuk penjara. Waktu vonis itu dijatuhkan status Eksi adalah tahanan kota di perkara lain. Berarti dia masih bisa merawat mamanyi yang sudah tua. Itu yang terus jadi pikiran Eksi: siapa yang merawat mamanyi kalau dia di dalam penjara.

SGIE: Sial Gede Ini Eksi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya