Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman/Net
Naik turunnya harga saham Subholding gas Pertamina (Persero) yaitu PT PGN Tbk atau PGAS dalam beberapa hari ini, menunjukkan adanya kebingungan para investor di lantai bursa atas kinerja PGAS ke depan adalah sulit dibantah.
Dalam analisa Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, terbatasnya informasi yang disampaikan PGN ke publik maupun investor, mengakibatkan sulitnya para analis membedah resiko investasi.
Terutama, kata Yusri, adalah analisa berapa besar potensi kerugian akibat dari trading LNG dengan Gunvor Pte Ltd Singapore, yang belakangan jadi sorotan investor.
Menurut Yusri, jika ada komentar pengamat dan analis bursa mengatakan optimis bahwa PGN bisa mengatasinya resiko dan jika mengalami kerugian itu bagian dari resiko bisnis adalah pendapat sesat.
"Sebab menurut LHP BPK RI aksi menanda tangani MSPA dan CN saat itu bukan keputusan direksi dan tidak melibatkan fungsi manajemen PGN," kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu (23/12).
Dari beberapa sumber, kata Yusri, sebenarnya dapat dikumpulkan data perkiraan yang bisa digunakan untuk menghitung potensi kerugian trading LNG PGN dengan Gunvor tersebut.
"Dari data-data maupun informasi terbatas yang beredar dapat diketahui bahwa jumlah kargo yang diperjualkan adalah sebanyak 8 kargo setahun, selama periode 4 tahun mulai Januari 2024. Artinya total kargo yang dijual ke Gunvor adalah 32 kargo," kata Yusri.
"Informasi lain juga terdengar bahwa harga jual LNG ke Gunvor adalah sekitar 11,5 Dolar AS/MMBTU dan denda maksimal yang bisa ditanggung PGN adalah sebesar 130 persen dari nilai kontrak," sambungnya.
Diuraikan Yusri lebih lanjut, informasi lain yang dia dapatkan juga menyebutkan bahwa kuantitas satu kargo LNG tersebut adalah 3-3,7 juta MMBTU. Dari data di atas maka dapat dihitung bahwa perkiraan harga minimum 1 kargo LNG yang dikirim ke Gunvor adalah 34.500.000 Dolar AS, sedangkan untuk harga maksimumnya adalah 42.550.000 Dolar AS.
"Dari dua nilai minimum dan maksimum di atas, dapat dihitung bahwa potensi total kerugian selama periode kontrak yang akan dihadapi PGAS adalah antara sekitar 1,435 miliar Dolar AS sampai dengan 1,768 miliar Dolar AS atau setara Rp22,4 triliun," bebernya.
Menurut LHP BPK RI April 2023, lanjut Yusri, potensi kerugian selama 4 tahun periode kontrak sekitar 117.972.000 Dolar AS hingga 376.992.000 Dolar AS berdasarkan klaim atau denda Gunvor 33 persen dari nilai kargo.
"Potensi kerugian inilah yang sampai saat ini terkesan masih coba ditahan oleh manajemen PGN untuk disampaikan ke publik dengan berlindung pada klausul 'Non Disclosure Agreement', ketika PGN mengadakan 'online hearing' dengan PT BEI pada 13 Desember 2023," tandasnya.