Berita

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dalam debat cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat malam, 12 Desember 2023/Repro

Bisnis

Pengamat: Implementasi Tiga Jurus Perdagangan Internasional Mahfud MD Tidak Memadai

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak ada yang salah dengan tiga jurus peningkatan perdagangan internasional yang dicanangkan calon presiden nomor urut tiga, Mahfud MD. Tetapi, implementasinya saat ini dinilai tidak memadai.

Begitu yang disampaikan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, Didik Junaedi Rachbini, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu (23/12).

Menurut didik, masalahnya bukan terletak pada gagasan Mahfud, tetapi karena kondisi ekonomi Indonesia sudah tertinggal jauh dari Vietnam, implementasi tiga jurus itu akan menjadi sulit dilakukan.


"Menurut saya tiga uraian tersebut tidak salah. Masalahnya adalah implementasinya saat ini tidak memadai sehingga perdagangan luar negeri Indonesia kalah tertinggal dari vietnam yang tahun 1980-an terbelakang," jelasnya.

Didik kemudian menyoroti jurus Mahfud yang akan mengoptimalisasi produk lokal  ke kancah global. Menurutnya, upaya itu akan terkendala karena produk ekspor Indonesia, seperti tekstil misalnya menghadapi pajak tinggi dari negara tujuan.

"Optimalisasi tidak salah, tetapi dengan kebijakan tersebut, maka tidak kemana-mana tumbuh 5 persen. Ini membuat Indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju dengan income lebih dari 10 ribu dolar AS perkapita pertahun," tegas Didik.

Dia juga menyebut gagasan Mahfud untuk meningkatkan perekonomian nasional telah diupayakan sejak awal masa jabatan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini Indonesia masih ketinggalan dari Vietnam.

"Kebijakan tertulisnya sudah begitu sejak jokowi periode pertama tetapi hasilnya ketinggalan dari vietnam dengan nilai ekspor kisaran 200 milyar naik turun tergantung harga komoditas bukan tergantung teknologi dan kemampuan industri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya