Debat Calon Wakil Presiden 2024 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12)/Repro
Surat terbuka disampaikan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) terkait gelaran debat Cawapres 2024 yang digelar KPU RI pada Jumat (22/12).
Surat terbuka yang ditandatangani Deputi Masyarakat Sipil dan Lingkungan Hidup Timnas Amin, Radhar Tribaskoro ini berisi protes kepada KPU RI selaku penyelenggara debat.
Pemicunya, adalah manuver Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan istilah dan singkatan saat sesi tanya jawab dengan Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kejelasan pertanyaan sangat penting agar debat publik berlangsung
fair," ujar Radhar dalam surat terbuka yang disampaikan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/12).
Radhar mengurai, pertanyaan Gibran kepada Cak Imin mengenai SGIE tanpa menyebutkan artinya ambigu, dan berpotensi membingungkan peserta debat.
"Ini yang dapat mengarah pada ketidakadilan dalam proses debat," jelasnya.
Akibat pertanyaan yang tidak jelas itu, Radhar memandang lawan debat Gibran telah rugi waktu. Karena pada saat itu, waktu menjawab Cak Imin terpotong hanya karena untuk mengulang penjelasan Gibran tentang SGIE.
"Padahal seharusnya moderator debat meminta Gibran menjelaskan lebih dulu apa yang dimaksud dengan SGIE. Baru kemudian ia meminta lawan debat Gibran menjawabnya," tutur Radhar.
Atas dasar itu, Timnas Amin menuntut tiga hal kepada KPU RI selaku penyelenggara Debat Cawapres 2024 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta.
Pertama, KPU RI diminta memperbaiki aturan debat dengan mewajibkan Capres/Cawapres menyampaikan pertanyaan jelas dan tidak ambigu.
Kedua, KPU dituntut untuk memerintahkan moderator meminta kejelasan pengertian dari istilah dan singkatan sehingga tidak merugikan peserta debat.
Ketiga, KPU RI diminta memberi peringatan kepada Cawapres Gibran karena telah merugikan lawan debat dengan sengaja.