Berita

Debat Calon Wakil Presiden 2024 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12)/Repro

Politik

Timnas Amin Bikin Surat Terbuka Buntut "Jebakan" Gibran

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat terbuka disampaikan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) terkait gelaran debat Cawapres 2024 yang digelar KPU RI pada Jumat (22/12).

Surat terbuka yang ditandatangani Deputi Masyarakat Sipil dan Lingkungan Hidup Timnas Amin, Radhar Tribaskoro ini berisi protes kepada KPU RI selaku penyelenggara debat.

Pemicunya, adalah manuver Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan istilah dan singkatan saat sesi tanya jawab dengan Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.


"Kejelasan pertanyaan sangat penting agar debat publik berlangsung fair," ujar Radhar dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/12).

Radhar mengurai, pertanyaan Gibran kepada Cak Imin mengenai SGIE tanpa menyebutkan artinya ambigu, dan berpotensi membingungkan peserta debat.

"Ini yang dapat mengarah pada ketidakadilan dalam proses debat," jelasnya.

Akibat pertanyaan yang tidak jelas itu, Radhar memandang lawan debat Gibran telah rugi waktu. Karena pada saat itu, waktu menjawab Cak Imin terpotong hanya karena untuk mengulang penjelasan Gibran tentang SGIE.

"Padahal seharusnya moderator debat meminta Gibran menjelaskan lebih dulu apa yang dimaksud dengan SGIE. Baru kemudian ia meminta lawan debat Gibran menjawabnya," tutur Radhar.

Atas dasar itu, Timnas Amin menuntut tiga hal kepada KPU RI selaku penyelenggara Debat Cawapres 2024 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta.

Pertama, KPU RI diminta memperbaiki aturan debat dengan mewajibkan Capres/Cawapres menyampaikan pertanyaan jelas dan tidak ambigu.

Kedua, KPU dituntut untuk memerintahkan moderator meminta kejelasan pengertian dari istilah dan singkatan sehingga tidak merugikan peserta debat.

Ketiga, KPU RI diminta memberi peringatan kepada Cawapres Gibran karena telah merugikan lawan debat dengan sengaja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya