Berita

Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Beredar Isu Pungli, Ini Klarifikasi Pengelola Resto Apung Muara Angke

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelola Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara membantah adanya pungutan liar atau pungli di tempat wisata kuliner seafood tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke, Mujiono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Menurut Mujiono, pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta serta dipilih oleh mayoritas tenant atau penyewa di Resto Apung Muara Angke.


"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan dari Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke Pemprov DKI, agar koordinator tidak boleh meminta iuran kepada penyewa.

"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud Pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," ujar Mujiono.

Pemprov DKI, menurut Mujiono, telah menyampaikan agar koordinator swadaya untuk melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung, termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi serta lainnya.

"Karena Pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," kata Mujiono.

Seluruh iuran yang mereka pungut, lanjut dia, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.

"Saya tegaskan bahwa saat ini kami bertanggung jawab dalam pengelolaan di Resto Apung Muara Angke. Kami pun harus menjaga kenyamanan para pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kuliner seafood di Resto Apung Muara Angke ini," demikian Mujiono.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya