Berita

Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Beredar Isu Pungli, Ini Klarifikasi Pengelola Resto Apung Muara Angke

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelola Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara membantah adanya pungutan liar atau pungli di tempat wisata kuliner seafood tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke, Mujiono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Menurut Mujiono, pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta serta dipilih oleh mayoritas tenant atau penyewa di Resto Apung Muara Angke.


"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan dari Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke Pemprov DKI, agar koordinator tidak boleh meminta iuran kepada penyewa.

"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud Pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," ujar Mujiono.

Pemprov DKI, menurut Mujiono, telah menyampaikan agar koordinator swadaya untuk melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung, termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi serta lainnya.

"Karena Pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," kata Mujiono.

Seluruh iuran yang mereka pungut, lanjut dia, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.

"Saya tegaskan bahwa saat ini kami bertanggung jawab dalam pengelolaan di Resto Apung Muara Angke. Kami pun harus menjaga kenyamanan para pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kuliner seafood di Resto Apung Muara Angke ini," demikian Mujiono.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya