Berita

Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Beredar Isu Pungli, Ini Klarifikasi Pengelola Resto Apung Muara Angke

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelola Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara membantah adanya pungutan liar atau pungli di tempat wisata kuliner seafood tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke, Mujiono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Menurut Mujiono, pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta serta dipilih oleh mayoritas tenant atau penyewa di Resto Apung Muara Angke.


"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan dari Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke Pemprov DKI, agar koordinator tidak boleh meminta iuran kepada penyewa.

"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud Pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," ujar Mujiono.

Pemprov DKI, menurut Mujiono, telah menyampaikan agar koordinator swadaya untuk melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung, termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi serta lainnya.

"Karena Pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," kata Mujiono.

Seluruh iuran yang mereka pungut, lanjut dia, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.

"Saya tegaskan bahwa saat ini kami bertanggung jawab dalam pengelolaan di Resto Apung Muara Angke. Kami pun harus menjaga kenyamanan para pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kuliner seafood di Resto Apung Muara Angke ini," demikian Mujiono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya