Berita

Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Beredar Isu Pungli, Ini Klarifikasi Pengelola Resto Apung Muara Angke

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelola Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara membantah adanya pungutan liar atau pungli di tempat wisata kuliner seafood tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke, Mujiono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Menurut Mujiono, pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta serta dipilih oleh mayoritas tenant atau penyewa di Resto Apung Muara Angke.


"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan dari Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke Pemprov DKI, agar koordinator tidak boleh meminta iuran kepada penyewa.

"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud Pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," ujar Mujiono.

Pemprov DKI, menurut Mujiono, telah menyampaikan agar koordinator swadaya untuk melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung, termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi serta lainnya.

"Karena Pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," kata Mujiono.

Seluruh iuran yang mereka pungut, lanjut dia, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.

"Saya tegaskan bahwa saat ini kami bertanggung jawab dalam pengelolaan di Resto Apung Muara Angke. Kami pun harus menjaga kenyamanan para pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kuliner seafood di Resto Apung Muara Angke ini," demikian Mujiono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya