Berita

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala/Ist

Hukum

Pakai Akronim Amin, Anies Dilaporkan ke Bareskrim

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.

Anies dilaporkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala, pada Jumat (22/12). Umar menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.

Ia menjelaskan berdasarkan sejumlah hadits yang ada, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia  


"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Melalui penggunaan akronim itu, menurut Umar, Anies juga terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadinya sebagai peserta Pilpres 2024.

Oleh karenanya ia menilai sudah seharusnya penggunaan akronim Amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.

Selain itu, Umar mengaku pihaknya juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustaz Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.

Dalam pelaporannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya