Berita

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud MD: Perkembangan Ekonomi Digital Tak Bisa Dihindari, Tetapi Harus Hati-hati

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perkembangan digitalisasi termasuk di sektor ekonomi adalah hal yang tidak bisa ditolak. Tetapi harus dihadapi dengan hati-hati.

Begitu dikatakan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat membahas tema "Ekonomi Kerakyatan Digital", dalam debat calon wakil presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat malam (22/12).

Saat ini, dikatakan Mahfud MD sudah ada dua regulasi pendukung era digital. Yakni, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kalau kebijakan data digital yang terakhir kita punya UU PDP dan UU ITE, tapi lebih dari itu menurut saya ekonomi digital tidak bisa dihindarkan oleh siapapun," kata Mahfud MD.

"Tetapi, harus berhati-hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa dalam perkembangan digital," imbuhnya.

Disrupsi era digital itu, dicontohkan Mahfud dalam penanganan kasus pinjaman online atau pinjol.

"Kasus pinjol itu sangat problematik. Kenapa? Karena dia dibuat perdata melalui gadget, dan itu banyak menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri," tuturnya.

Menangani pinjol, lanjut Menko Polhukam itu, dia kesulitan untuk mengambil langkah penindakan hukum karena terkategorisasi sebagai kejahatan perdata.

"Dalam hal pinjol ini saya sampaikan ke Polri, (kata Polri) tidak bisa Pak, itu perdata. Disampaikan ke OJK, (dijawab) itu bukan kewenangan kami karena mereka (pinjol) ilegal," bebernya.

Untuk mencari solusi, Mahfud kemudian memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat. Dia pun memutuskan bahwa kejahatan pinjol adalah pidana yang harus segera ditindak.

"Saya undang dalam rapat bersama di Menko Polhukam, saya nyatakan itu tindak pidana, dan sehari ditangkap 144 orang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya