Berita

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud MD: Perkembangan Ekonomi Digital Tak Bisa Dihindari, Tetapi Harus Hati-hati

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perkembangan digitalisasi termasuk di sektor ekonomi adalah hal yang tidak bisa ditolak. Tetapi harus dihadapi dengan hati-hati.

Begitu dikatakan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat membahas tema "Ekonomi Kerakyatan Digital", dalam debat calon wakil presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat malam (22/12).

Saat ini, dikatakan Mahfud MD sudah ada dua regulasi pendukung era digital. Yakni, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kalau kebijakan data digital yang terakhir kita punya UU PDP dan UU ITE, tapi lebih dari itu menurut saya ekonomi digital tidak bisa dihindarkan oleh siapapun," kata Mahfud MD.

"Tetapi, harus berhati-hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa dalam perkembangan digital," imbuhnya.

Disrupsi era digital itu, dicontohkan Mahfud dalam penanganan kasus pinjaman online atau pinjol.

"Kasus pinjol itu sangat problematik. Kenapa? Karena dia dibuat perdata melalui gadget, dan itu banyak menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri," tuturnya.

Menangani pinjol, lanjut Menko Polhukam itu, dia kesulitan untuk mengambil langkah penindakan hukum karena terkategorisasi sebagai kejahatan perdata.

"Dalam hal pinjol ini saya sampaikan ke Polri, (kata Polri) tidak bisa Pak, itu perdata. Disampaikan ke OJK, (dijawab) itu bukan kewenangan kami karena mereka (pinjol) ilegal," bebernya.

Untuk mencari solusi, Mahfud kemudian memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat. Dia pun memutuskan bahwa kejahatan pinjol adalah pidana yang harus segera ditindak.

"Saya undang dalam rapat bersama di Menko Polhukam, saya nyatakan itu tindak pidana, dan sehari ditangkap 144 orang," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya