Berita

Konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12)/RMOL

Politik

Kontroversial, RUU PDKJ Didesak Dievaluasi

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) yang disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI menimbulkan pro kontra.

Hal ini lantaran dalam RUU PDKJ banyak pasal-pasal yang bersifat kontoversi. Di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden (wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.


Aktivis Komunitas Dialog Kota Andesha Hermintomo menyebut, RUU PDKJ sangat minim public hearing. Pemerintah pun seolah enggan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.

Hal ini diungkapnya saat menjadi pembicara dalam konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

"Aglomerasi ini tentu nantinya akan membawahi wilayah yang sangat luas dengan populasi yang sangat besar. Jadi ini (RUU PDKJ) tidak hanya menjadi isu tentang Jakarta," kata Andes.

Komunitas Dialog Kota bersama unsur lainnya, di antaranya Walhi, Ikatan Arsitektur Indonesia dan Rembuk Kota, saat ini tengah fokus mengkaji dan mengawal ketat RUU PDKJ.

Andesha melihat sejauh ini RUU PDKJ jarang dilirik banyak orang karena mayoritas masyarakat kini disibukkan dengan urusan pilpres. Padahal, penyusunan RUU ini sejak awal kemunculannya sudah banyak kejanggalan.

"Jadi penolakan kita sangat spesifik bahwa pertama proses itu harusnya melalui tahapan yang lebih partisipatif, kedua pasal-pasal yang kita anggap mungkin tiba-tiba hadir tanpa ada kajian naskah akademik itu perlu dievaluasi," pungkas Andesha.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya