Berita

Konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12)/RMOL

Politik

Kontroversial, RUU PDKJ Didesak Dievaluasi

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) yang disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI menimbulkan pro kontra.

Hal ini lantaran dalam RUU PDKJ banyak pasal-pasal yang bersifat kontoversi. Di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden (wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.


Aktivis Komunitas Dialog Kota Andesha Hermintomo menyebut, RUU PDKJ sangat minim public hearing. Pemerintah pun seolah enggan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.

Hal ini diungkapnya saat menjadi pembicara dalam konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

"Aglomerasi ini tentu nantinya akan membawahi wilayah yang sangat luas dengan populasi yang sangat besar. Jadi ini (RUU PDKJ) tidak hanya menjadi isu tentang Jakarta," kata Andes.

Komunitas Dialog Kota bersama unsur lainnya, di antaranya Walhi, Ikatan Arsitektur Indonesia dan Rembuk Kota, saat ini tengah fokus mengkaji dan mengawal ketat RUU PDKJ.

Andesha melihat sejauh ini RUU PDKJ jarang dilirik banyak orang karena mayoritas masyarakat kini disibukkan dengan urusan pilpres. Padahal, penyusunan RUU ini sejak awal kemunculannya sudah banyak kejanggalan.

"Jadi penolakan kita sangat spesifik bahwa pertama proses itu harusnya melalui tahapan yang lebih partisipatif, kedua pasal-pasal yang kita anggap mungkin tiba-tiba hadir tanpa ada kajian naskah akademik itu perlu dievaluasi," pungkas Andesha.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya