Berita

Konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12)/RMOL

Politik

Kontroversial, RUU PDKJ Didesak Dievaluasi

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) yang disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI menimbulkan pro kontra.

Hal ini lantaran dalam RUU PDKJ banyak pasal-pasal yang bersifat kontoversi. Di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden (wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.


Aktivis Komunitas Dialog Kota Andesha Hermintomo menyebut, RUU PDKJ sangat minim public hearing. Pemerintah pun seolah enggan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.

Hal ini diungkapnya saat menjadi pembicara dalam konferensi pers Maklumat Keprihatinan Catatan Kritis RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

"Aglomerasi ini tentu nantinya akan membawahi wilayah yang sangat luas dengan populasi yang sangat besar. Jadi ini (RUU PDKJ) tidak hanya menjadi isu tentang Jakarta," kata Andes.

Komunitas Dialog Kota bersama unsur lainnya, di antaranya Walhi, Ikatan Arsitektur Indonesia dan Rembuk Kota, saat ini tengah fokus mengkaji dan mengawal ketat RUU PDKJ.

Andesha melihat sejauh ini RUU PDKJ jarang dilirik banyak orang karena mayoritas masyarakat kini disibukkan dengan urusan pilpres. Padahal, penyusunan RUU ini sejak awal kemunculannya sudah banyak kejanggalan.

"Jadi penolakan kita sangat spesifik bahwa pertama proses itu harusnya melalui tahapan yang lebih partisipatif, kedua pasal-pasal yang kita anggap mungkin tiba-tiba hadir tanpa ada kajian naskah akademik itu perlu dievaluasi," pungkas Andesha.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya