Berita

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, saat berbicara dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat 22 Desember 2023/RMOL

Bisnis

Skema Reforma Agraria Harus Ada Kesinambungan Aset dan Akses

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang dicanangkan Pemerintah dalam upaya membangun Indonesia.

Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, serta meningkatkan produktivitas tanah. Selain itu, Reforma Agraria juga memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, menekankan bahwa Reforma Agraria memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.


"Reforma agraria sebenarnya tidak asing skemanya. Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, sejauh ini terlihat lebih dominan ke penataan aset," ujarnya dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat (22/12).

Ia mengaku, dengan ketimpangan tersebut maka sebenarnya skema Reforma agraria belum lengkap.

Penataan aset berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya, sementara penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana dan prasarana dalam bentuk penyediaan infra struktur, pemodalan, teknologi dan pendamping lainnya.

"Dengan begitu, subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya," ujar Dadan.

Ia menegaskan, setelah penataan aset, tanah-tanah yang diberikan kepada masyarat dilanjutkan dengan penataan akses.

"Ini, harus bisa memakmurkan pemiliknya, lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses," katanya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya