Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

ODGJ Bisa Mencoblos Tergantung Dokter

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan ribu orang yang mengalami disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari memastikan ODGJ bisa memilih di TPS.

"Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih. Tapi di undang-undang yang sudah direvisi tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/12).

Undang-undang yang dimaksud Hasyim adalah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017.
Undang-undang ini tidak mengatur secara eksplisit ODGJ dilarangan memilih. Sebaliknya hanya menegaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah yang sudah berumur 17 tahun dan telah kawin atau pernah kawin pada hari pencoblosan.

Undang-undang ini tidak mengatur secara eksplisit ODGJ dilarangan memilih. Sebaliknya hanya menegaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah yang sudah berumur 17 tahun dan telah kawin atau pernah kawin pada hari pencoblosan.
Puluhan ribu ODGJ terdaftar dalam DPT Pemilu 2024. Sebagai contoh sebanyak 22.871 ODGJ masuk DPT dalam DKI Jakarta sementara di Jawa Tengah ada 44 ribu orang.
Hasyim menjelaskan ODGJ bisa memilih di Pemilu 2024 berdasarkan penilaian dokter yang menangani.
"Dokter yang mengampu itu, menurut penilaian para ahli itu, apakah (ODGJ yang ditangani bisa) menggunakan hak pilih atau tidak," urai Hasyim.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak itu nanti (harus ada penilaian dokter) pada hari pemungutan suara atau durasi jam pemungutan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya