Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

ODGJ Bisa Mencoblos Tergantung Dokter

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan ribu orang yang mengalami disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari memastikan ODGJ bisa memilih di TPS.

"Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih. Tapi di undang-undang yang sudah direvisi tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/12).

Undang-undang yang dimaksud Hasyim adalah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017.
Undang-undang ini tidak mengatur secara eksplisit ODGJ dilarangan memilih. Sebaliknya hanya menegaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah yang sudah berumur 17 tahun dan telah kawin atau pernah kawin pada hari pencoblosan.

Undang-undang ini tidak mengatur secara eksplisit ODGJ dilarangan memilih. Sebaliknya hanya menegaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah yang sudah berumur 17 tahun dan telah kawin atau pernah kawin pada hari pencoblosan.
Puluhan ribu ODGJ terdaftar dalam DPT Pemilu 2024. Sebagai contoh sebanyak 22.871 ODGJ masuk DPT dalam DKI Jakarta sementara di Jawa Tengah ada 44 ribu orang.
Hasyim menjelaskan ODGJ bisa memilih di Pemilu 2024 berdasarkan penilaian dokter yang menangani.
"Dokter yang mengampu itu, menurut penilaian para ahli itu, apakah (ODGJ yang ditangani bisa) menggunakan hak pilih atau tidak," urai Hasyim.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak itu nanti (harus ada penilaian dokter) pada hari pemungutan suara atau durasi jam pemungutan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya