Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

ODGJ Bisa Mencoblos Tergantung Dokter

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan ribu orang yang mengalami disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari memastikan ODGJ bisa memilih di TPS.

"Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih. Tapi di undang-undang yang sudah direvisi tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/12).

Undang-undang yang dimaksud Hasyim adalah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017.
Undang-undang ini tidak mengatur secara eksplisit ODGJ dilarangan memilih. Sebaliknya hanya menegaskan bahwa masyarakat yang berhak memilih adalah yang sudah berumur 17 tahun dan telah kawin atau pernah kawin pada hari pencoblosan.
Puluhan ribu ODGJ terdaftar dalam DPT Pemilu 2024. Sebagai contoh sebanyak 22.871 ODGJ masuk DPT dalam DKI Jakarta sementara di Jawa Tengah ada 44 ribu orang.
Hasyim menjelaskan ODGJ bisa memilih di Pemilu 2024 berdasarkan penilaian dokter yang menangani.
"Dokter yang mengampu itu, menurut penilaian para ahli itu, apakah (ODGJ yang ditangani bisa) menggunakan hak pilih atau tidak," urai Hasyim.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak itu nanti (harus ada penilaian dokter) pada hari pemungutan suara atau durasi jam pemungutan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya