Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Meski Pindah ke IKN, Kemenkeu Tegaskan Gedung Pemerintah Tidak akan Dijual

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gedung-gedung pemerintahan yang berlokasi di Jakarta dipastikan tidak akan dijual, meski nantinya ibu kota telah pindah ke Kalimantan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan bahwa sejumlah gedung dan aset barang milik negara (BMN) lainnya di Jakarta akan dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) mengarahkan supaya Jakarta dibuat lebih bagus, nyaman untuk hidup, tinggal dan bisnis, jadi asetnya ga kita jual, jual," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, seperti dikutip Jumat (22/12).


Encep menjelaskan, Kemenkeu telah membuat desain besar terkait penggunaan gedung dan aset negara tersebut, berdasarkan dua rencana pemerintah dalam menggunakan dan memanfaatkan gedung-gedung itu.

Dari sisi penggunaan, dikatakan Encep, Kemenkeu akan memberikan gedung itu untuk digunakan sebagai kantor Kementerian atau lembaga yang membutuhkan. Sementara dari sisi pemanfaatan, aset negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, sosial, maupun kultural yang dapat membuat wajah Jakarta semakin cantik.

"Misalnya ini di blok Monas, sekelilingnya itu kan gedung pemerintahan, kalau ibu kota pindah itu mau jadi apa. Kami saat ini masih terus mengkaji," sambungnya.

Selain itu,  Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara  DJKN itu berkata bahwa alih fungsi gedung pemerintahan juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang sedang dibahas di DPR.

"Kami harus menyatu dengan rencana Jakarta. Kita punya grand desain new Jakarta sebagai global city. Jadi kita sepaham dengan Pemda DKI dalam membangun global city Jakarta," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya