Berita

Bank Sumsel Babel/RMOLSumsel

Hukum

SKANDAL BANK SUMSEL BABEL

Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi, Sampai Pegawai Titipan (Bagian II)

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu pegawai titipan pejabat turut menambah daftar panjang kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Isu ini pertama kali dilontarkan oleh pengamat hukum Sri Sulastri di tengah pemberitaan penyidikan dugaan manipulasi RUPS-LB BSB. Menurutnya, praktik pegawai titipan sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Sumsel.

"Bukan lagi jadi rahasia umum, masyarakat juga mungkin banyak yang tahu," ujar Sri Sulastri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (22/12).


Dari informasi yang didapat, Sri Sulastri mendengar adanya pegawai yang tidak memiliki kualifikasi pendidikan keilmuan perbankan namun bisa menembus posisi tertentu di BSB.

"Bagaimana orang tidak curiga jika ada seorang yang latar belakang pendidikan kebidanan bekerja di bank. Indikasi seperti inilah banyak dicurigai masyarakat pegawai titipan, memangnya mau bantu melahirkan di Bank," lanjut Sri Sulastri.

Selain itu, Sri Sulastri juga menyoroti adanya promosi jabatan yang tidak sesuai dengan sistem merit, reward and punishment yang umumnya berlaku di perusahaan profesional. Hal ini, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari hubungan kekeluargaan antara pegawai tersebut dengan pejabat di Sumsel.

"Jelas promosi jabatan itu ada mekanismenya, bagaimana seorang yang sebelumnya diketahui kepala cabang di daerah yang notabene kelas 3 bisa menduduki kepala cabang utama di Palembang. Prestasinya apa, kita tidak tahu, namun kabar yang beredar masih keluarga pejabat. Apakah ini bukan titipan?" tegasnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Sri Sulastri khawatir akan menimbulkan dampak buruk terhadap kinerja perbankan. Bukan tidak mungkin mempengaruhi kepercayaan publik di Sumsel dan Babel.

"Bahaya sekali jika pegawainya tidak kompeten, bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat dan nasabah bank itu sendiri, utamanya dari Sumsel dan Babel," ujarnya.

Sementara itu, Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan menyebut isu pegawai titipan ini bisa dibuktikan dengan analisa dan rekam jejak pegawai yang menempati jabatan tertentu.

"Titipan pejabat itu sudah lumrah dalam suatu instansi tertentu pasti ada. Bagaimana di Bank Sumsel babel? Telusuri saja rekam jejaknya, pasti ketemu dan bisa dianalisa kedekatan dengan pejabat atau tidak," kata Feri Kurniawan.

Analisis K-MAKI Sumsel, beberapa pejabat Bank Sumsel Babel memiliki hubungan dengan pejabat. Sebut saja Komisaris Utama BSB, Edi Junaidi yang dikenal dekat dengan Gubernur Herman Deru karena sebelumnya pernah menjadi ketua tim kampanye pemenangan Herman Deru-Mawardi Yahya.

Hal itu terlihat dari Surat Keputusan nomor 002/SK/HDMY/I/2018, seperti dikutip dari situs KPU.go.id, infopemilu.kpu.go.id yang kini sudah tak bisa diakses keterangan 404.

"Komisaris Utama itu contohnya yang dekat dengan Herman Deru. Pertanyaanya, bagaimana mekanisme dia bisa jadi komisaris utama? Jelas indikasi campur tangan pejabat berwenang sangat besar," jelasnya.

Selain itu, ada juga Komisaris Independen, Noversa yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Herman Deru. "Untuk tahu titipan atau bukan, harus dibuktikan, transparan dan diungkapkan kepada masyarakat Sumsel dan Babel," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli ikut angkat bicara soal pegawai titipan di BSB ini. Menurutnya, hal ini wajar dan sah dilakukan sepanjang orang yang dititipkan itu punya kompetensi.

"Selama tidak melanggar peraturan perundangan-undangan dan tidak menyalahi kepatutan, itu silakan. Yang tidak boleh itu yang dipaksakan seperti ini tamatan SMP yang diterima mahasiswa, itu kan dipaksakan," jelasnya.

Selain tidak sesuai dengan kepatutan, hal seperti ini seringkali menimbulkan masalah sehingga output dari tenaga kerja itu tidak memberikan hasil yang diharapkan oleh perusahaan.

"Itu yang sering ali jadi trouble sehingga output dari tenaga yang dihasilkan tidak optimal, tidak maksimal dan tidak efisiensi dan ini yang salah,” lanjutnya.

BSB Bantah Ada Pegawai Titipan

Isu pegawai titipan ini sebelumnya telah dibantah oleh BSB. Lewat keterangan resmi yang beredar beberapa waktu lalu. Ketua Umum Serikat Pekerja BSB, Teddy Kurniawan memandang, tudingan tersebut tidak rasional dan tidak mendasar, bahkan mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik pegawai.

Bank Sumsel Babel, kata dia, telah sesuai prosedur dalam melakukan rekrutmen dan seleksi pegawai.

“Semestinya, saudari SS sebagai praktisi hukum dalam memberikan pendapat seharusnya tidak menyimpulkan keterangan yang tidak berdasar,” jelas Teddy Kurniawan.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Robby Hakim mengatakan, proses rekrutmen dan seleksi karyawan BSB selama ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, bahkan menggandeng pihak ketiga berskala nasional.

Karyawan yang lulus telah melewati rangkaian seleksi dengan standar nasional dan sejumlah tahapan. Jika pun telah lulus, ada tahapan dan prosedur yang dijalani oleh karyawan untuk berkembang sesuai dengan kompetensi maupun skill di bidang perbankan.

"Tahapan itu tidak sederhana, untuk naik dari satu jabatan ke jabatan lain mesti mengikuti program leadership yang tidak mudah," kata Robby Hakim.

Robby membeberkan, sebagai bukti nyata bahwa SDM yang dimiliki berkualitas adalah banyak penghargaan dari lembaga berkompeten terhadap Bank Sumsel Babel. Seperti Trusted Company dari Indonesian Institute For Corporate Governance pada 2021 dan 2022. Terbaru, penghargaan The Best GOVERNANCE, RISK & COMPLIANCE 2023 dan THE BEST CHIEF RISK & COMPLIANCE.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya