Berita

Contoh motor BBM yang dikonversikan menjadi motor listrik/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta kini resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini telah disetujui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada (12/12) lalu.

"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor Konversi," bunyi Pasal 3 Ayat 4 beleid itu.


Sementara dalam Pasal 3 Ayat 3 mengatur tentang biaya konversi paling tinggi ditetapkan sebesar Rp17 juta, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.

Bantuan subsidi tersebut diberikan untuk dua periode, yaitu pada 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Serta tahun anggaran 2024 untuk maksimal 150 ribu motor.

Adapun penerima bantuan subsidi konversi motor listrik terdiri dari perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

Sejauh ini, program konversi motor listrik disebut masih belum diminati masyarakat karena harganya yang tinggi, sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk meningkatkan subsidi tersebut.

"Kalau masih di-support Rp7 juta itu orang masih mikir," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (sisapira.id) yang dilansir pada Kamis (22/12), sebanyak 11.532 unit subsidi motor listrik tercatat telah disalurkan.Secara keseluruhan masih ada sisa 592.607 unit periode 2024 yang masih disediakan pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya