Berita

Contoh motor BBM yang dikonversikan menjadi motor listrik/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta kini resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini telah disetujui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada (12/12) lalu.

"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor Konversi," bunyi Pasal 3 Ayat 4 beleid itu.


Sementara dalam Pasal 3 Ayat 3 mengatur tentang biaya konversi paling tinggi ditetapkan sebesar Rp17 juta, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.

Bantuan subsidi tersebut diberikan untuk dua periode, yaitu pada 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Serta tahun anggaran 2024 untuk maksimal 150 ribu motor.

Adapun penerima bantuan subsidi konversi motor listrik terdiri dari perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

Sejauh ini, program konversi motor listrik disebut masih belum diminati masyarakat karena harganya yang tinggi, sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk meningkatkan subsidi tersebut.

"Kalau masih di-support Rp7 juta itu orang masih mikir," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (sisapira.id) yang dilansir pada Kamis (22/12), sebanyak 11.532 unit subsidi motor listrik tercatat telah disalurkan.Secara keseluruhan masih ada sisa 592.607 unit periode 2024 yang masih disediakan pemerintah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya