Berita

Contoh motor BBM yang dikonversikan menjadi motor listrik/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta kini resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini telah disetujui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada (12/12) lalu.

"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor Konversi," bunyi Pasal 3 Ayat 4 beleid itu.

Sementara dalam Pasal 3 Ayat 3 mengatur tentang biaya konversi paling tinggi ditetapkan sebesar Rp17 juta, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.

Bantuan subsidi tersebut diberikan untuk dua periode, yaitu pada 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Serta tahun anggaran 2024 untuk maksimal 150 ribu motor.

Adapun penerima bantuan subsidi konversi motor listrik terdiri dari perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

Sejauh ini, program konversi motor listrik disebut masih belum diminati masyarakat karena harganya yang tinggi, sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk meningkatkan subsidi tersebut.

"Kalau masih di-support Rp7 juta itu orang masih mikir," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (sisapira.id) yang dilansir pada Kamis (22/12), sebanyak 11.532 unit subsidi motor listrik tercatat telah disalurkan.Secara keseluruhan masih ada sisa 592.607 unit periode 2024 yang masih disediakan pemerintah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya